BNNP Jatim Pimpin Apel Gabungan: Tekad Bersama Wujudkan Sumenep Bebas Narkoba

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gabungan dalam rangka mewujudkan Sumenep Bebas Narkoba, bertempat di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Senin (6/10/2025).

Apel tersebut dihadiri Plt. Sekda, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNNK Sumenep, serta ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Tim Elang Laksanakan Giat Patroli Rutinan, Cegah Kecelakaan Dan Aksi Balap Liar

Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Budi Mulyanto menegaskan pentingnya kebersamaan dalam memerangi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang terhadap narkoba sekarang semakin terang. Dua hari ini, kita mulai dari diri kita sendiri,” ujarnya bersemangat.

Ia juga mengungkapkan keberhasilan BNN menggagalkan penyelundupan 35 kilogram narkotika di Riau dan menyoroti temuan narkoba di Pulau Masalembu, yang menunjukkan Sumenep sebagai jalur strategis jaringan internasional Golden Triangle.

“Temuan di Masalembu menjadi perhatian serius. Kita harus waspada dan bergerak cepat,” tegasnya.

Brigjen Budi juga mengajak masyarakat yang ingin lepas dari jerat narkotika untuk berani melapor ke BNNK dan mengikuti program rehabilitasi.

“Bagi siapa pun yang ingin bertobat, datanglah ke kantor BNNK. Kami bantu rehabilitasi, bukan hukum,” pesannya.

Apel gabungan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan Sumenep bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Kelurahan Bangselok Bersama Paguyuban Bangselok Jaya Selenggarakan Halal Bihalal
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru