OTT Beruntun KPK: Dua Kepala Daerah Terseret Dugaan Korupsi

- Editorial Team

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, Jakarta, 20 Januari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap dan dalam satu hari berhasil menjaring dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dua provinsi berbeda, Senin (19/1). Dalam penindakan tersebut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ditangkap bersama sejumlah pihak lain, dan kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Di Kota Madiun, Jawa Timur, KPK menangkap Wali Kota Maidi bersama total 15 orang lainnya dalam operasi yang diduga kuat terkait fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tim penindakan menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi OTT.

Baca Juga:  Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Terdakwa Mulai Diperiksa

Menurut Juru Bicara KPK, “peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.” Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identifikasi awal dari KPK menyebut bahwa sembilan orang di antara mereka, termasuk Wali Kota Maidi, akan diperiksa lebih lanjut, dengan status masih terperiksa menjelang penetapan status hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Elektabilitas RSAA Malang Terpuruk, PWRI Jatim Desak Audit dan Penyelidikan atas Dugaan Pungli Rekrutmen BLUD 2023–2024

Di waktu hampir bersamaan, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengamankan Bupati Sudewo (sering disebut dengan inisial SDW). Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih jauh perkara yang menjerat Sudewo, termasuk dugaan spesifik maupun keterlibatan pihak lain dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan.

Baca Juga:  UD Hias Kaca Pamolokan Sumenep Berjuang di Tengah Lesunya Ekonomi

Penangkapan dua kepala daerah dalam satu hari ini menunjukkan intensitas penindakan KPK pada awal 2026, menyusul sejumlah operasi sebelumnya yang juga menangkap para pejabat dan pihak swasta dalam kasus-kasus korupsi lain. KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti semua bukti dan keterangan yang terkumpul untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. (adi/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru