Achmad Fauzi Menegaskan UHC Memang Program Nasional, Namun Implementasinya Perlu Kebijakan Kepala Daerah

- Editorial Team

Minggu, 10 November 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, dapurpos.com/ –  Universal Health Coverage (UHC) adalah program nasional yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

Namun, pendanaan untuk UHC bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang berarti setiap daerah bertanggung jawab untuk menyediakan dana yang cukup, agar program ini dapat berjalan dengan efektif di tingkat lokal.

Hal ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat adanya disparitas kapasitas ekonomi antar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep, menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil menjawab tantangan ini. Di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Sumenep telah mencapai cakupan UHC untuk 96% penduduknya, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai 88 miliar rupiah.

“UHC memang program nasional, namun implementasinya memerlukan kebijakan dari kepala daerah, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo usai Debat Publik kedua di Posko Kemenangan Faham. Sabtu (9/11/2024) Malam.

Menurutnya, jika UHC sepenuhnya dibiayai oleh APBN, seluruh kabupaten/kota di Indonesia seharusnya sudah mencapainya dengan angka yang sama. Namun kenyataannya, tidak semua daerah mampu melaksanakan UHC dengan efektif.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Sebagai bukti, selama menjabat Bupati Sumenep, ia memastikan masyarakat tercover dalam program UHC melalui BPJS, sehingga pengobatan menjadi gratis.

“Jika UHC dibiayai APBN, cukup dengan PBIN, tetapi di Sumenep, kami menggunakan PBID yang sepenuhnya dibayar oleh pemerintah daerah. Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk membiayai kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Terkait pertanyaan mengenai warga yang masih berobat ke luar daerah meski pelayanan di Sumenep sudah baik, Achmad Fauzi menjelaskan bahwa beberapa pasien dirujuk keluar karena keterbatasan dokter spesialis di Sumenep, seperti dokter spesialis tulang.

“Namun, kini RSUD dr. Moh Anwar sudah memiliki dokter spesialis ortopedi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah,” terangnya.

Selain itu, faktor geografis juga mempengaruhi keputusan masyarakat untuk berobat ke luar daerah.

“Seperti sebelum Sumenep memiliki rumah sakit di Kangean, masyarakat Sapeken akan lebih memilih berobat ke Bali atau Banyuwangi karena jaraknya lebih dekat,” tegasnya.

 

“Apapun yang telah kami lakukan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena kami semua di eksekutif merupakan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Berkat capaian UHC yang lebih dari 96%, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendapat penghargaan atas ketaatan dalam membayar premi BPJS serta prestasi dalam meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Pimpin Apel, Tekankan Kedisplinan dan Ibadah ASN

UHC sendiri adalah program kesehatan yang dirancang untuk menanggung biaya pengobatan bagi masyarakat yang sakit, dan tidak berlaku untuk layanan seperti surat keterangan sehat atau untuk operasi kecantikan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru