Galian C Ilegal di Sumenep: Kabupaten Angkat Tangan, Publik Desak Pemerintah Turun Tangan

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hanya ilustrasi

Foto hanya ilustrasi

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Aktivitas galian C di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep kian memicu kegelisahan publik. Polemik yang tak kunjung usai ini semakin panas setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep secara terang-terangan menyatakan tak memiliki kuasa apa pun dalam urusan perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, menegaskan bahwa seluruh kewenangan perizinan galian C mutlak berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, penerbitan izin usaha pertambangan, termasuk galian C, bukan ranah kabupaten. Jadi, Pemkab Sumenep tidak punya hak sedikit pun untuk mengeluarkan izin,” tegasnya, Senin (08/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahman bahkan menyebut, aktivitas galian C yang berjalan tanpa izin resmi provinsi bisa dikategorikan sebagai ilegal dan rawan jerat hukum.

“Kalau tidak ada izin dari provinsi, otomatis ilegal. Dan ilegal berarti siap-siap berhadapan dengan sanksi hukum,” tandasnya.

Namun, pernyataan itu dinilai masih belum cukup. Menurut ,Adi, salah satu pemerhati lingkungan, Pemkab Sumenep tidak seharusnya hanya menunggu langkah dari provinsi. Pemerintah daerah juga perlu mendampingi, serta membantu pelaku usaha agar perizinan galian C bisa diurus dengan mudah dan transparan.

“Kalau hanya menunggu dari provinsi, proses perizinan makin rumit dan masyarakat terdesak memilih jalan ilegal. Harusnya pemerintah daerah hadir, turun langsung, dan membantu mencari solusi,” tegas Adi.

Ia juga menyoroti bahwa dampak galian C sangat berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem.Lubang-lubang bekas galian rawan menimbulkan longsor, banjir, dan kerusakan habitat makhluk hidup. Karena itu, Adi menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar berbicara aturan, tapi juga turun ke lokasi untuk melihat langsung kerusakan yang terjadi. 

“Dampaknya nyata. Tanah jadi rusak, air tercemar, ekosistem hancur. Pemerintah jangan hanya bicara regulasi, tapi harus hadir di lapangan,” desaknya.

Kini, publik menunggu langkah nyata: apakah Pemkab Sumenep benar-benar hanya akan berperan sebagai pengingat, atau berani mengambil sikap lebih aktif demi menyelamatkan lingkungan dan masyarakat dari bahaya galian C ilegal?

Facebook Comments Box

Baca Juga:  Gercep, Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar di Asta Gumok, Amankan 6 Ranmor
Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru