Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, Jakarta, Senin (19/1/2026) — Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini, Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penindakan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan melakukan penyelidikan tertutup dan ikut mengamankan sejumlah pihak.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 15 orang, dan dari jumlah itu 9 orang termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap ini.

Budi Prasetyo mengatakan KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak lainnya yang terjaring OTT.

Hingga kini, KPK belum merinci lebih jauh soal dugaan tindak pidana yang menjerat Maidi, termasuk terkait kasus apa operasi ini dilakukan. Namun, sejumlah media lokal sebelumnya menyebut dugaan keterlibatan berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum di awal tahun 2026, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.(Adi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Foto hanya ilustrasi

Berita

Ngaku Media, Minta Sumbangan hingga Bawa Pelat Merah

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:40 WIB