Dana Gaji Sudah Dicairkan Tunai, Mengapa Perangkat Desa Pagerungan Besar Belum Dibayar 9 Bulan?

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM — Polemik gaji perangkat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang disebut belum dibayarkan selama sembilan bulan, memasuki babak baru. Dana yang semestinya diterima para perangkat desa tersebut diketahui telah dicairkan secara tunai melalui Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkab Sumenep.

Temuan tersebut sontak memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait mekanisme pencairan dana dan keberadaan uang yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji aparatur Desa Pagerungan Besar.

Informasi mengenai pencairan dana secara tunai itu mencuat setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep melakukan klarifikasi terhadap Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, sebelumnya memastikan bahwa tindakan bendahara desa tersebut merupakan kesalahan dan pelanggaran terhadap mekanisme pembayaran gaji aparatur desa.

Baca Juga:  Plt Camat Guluk-Guluk Akui Sekdes Ketawang Laok Anak Kades, Sarankan Penggantian

Menurutnya, pihak DPMD telah melakukan penanggulangan sekaligus klarifikasi dengan pihak terkait. Dalam proses tersebut, bendahara desa disebut mengakui telah melakukan penarikan dana untuk pembayaran gaji aparatur Desa Pagerungan Besar secara tunai melalui Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkab Sumenep.

Padahal, mekanisme pembayaran gaji aparatur desa semestinya dilakukan melalui payroll dari Bank Jatim ke rekening masing-masing aparatur desa melalui BPRS Bhakti Sumekar.

Dengan demikian, pencairan secara tunai oleh bendahara desa menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dana tersebut secara peruntukan telah disediakan untuk membayar hak para perangkat desa.

“Apa yang dilakukan bendahara itu merupakan kesalahan dan pelanggaran,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi sebelumnya.

Persoalan semakin menjadi sorotan karena hingga kini para perangkat Desa Pagerungan Besar disebut belum menerima gaji selama sembilan bulan.

Baca Juga:  Dorong PAD Naik, Pemkab Sumenep Andalkan Pariwisata dan Penguatan UMKM

Di sisi lain, upaya media untuk meminta penjelasan langsung kepada Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, belum membuahkan hasil. Sejumlah kali upaya komunikasi melalui sambungan telepon dilakukan, namun tidak mendapatkan respons meski telepon terlihat berdering.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.

Kondisi tersebut membuat pertanyaan publik semakin mengemuka: jika dana gaji telah dicairkan secara tunai, mengapa hak para perangkat desa selama sembilan bulan belum diterima?

Mekanisme pencairan tunai tersebut juga menjadi penting untuk ditelusuri karena pembayaran gaji aparatur desa pada dasarnya telah memiliki mekanisme yang ditetapkan, yakni melalui sistem payroll ke rekening penerima.

Baca Juga:  Seleksi Sekda Sumenep Dikebut Waktu, Pendaftar Masih Terbatas 9

DPMD Sumenep sendiri sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan penanggulangan atas persoalan tersebut. Namun, publik tentu masih menunggu kejelasan mengenai aliran dana yang telah dicairkan, penggunaannya, serta langkah konkret untuk memastikan hak para perangkat desa segera dibayarkan.

Kasus ini kini tidak lagi sekadar menyangkut keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa. Persoalan tersebut telah bergeser menjadi pertanyaan mengenai tata kelola, transparansi, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Terlebih, gaji tersebut merupakan hak aparatur desa yang seharusnya diterima sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, belum memberikan keterangan terkait alasan penarikan dana secara tunai maupun mengenai belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama sembilan bulan.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Rencana E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Jadi Sorotan, AWDI: Jangan Sampai Teknologi Picu Masalah Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:11 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik

Berita Terbaru