Dear Jatim Apreseasi Kepolisian Cepat Dalam Mengungkap Kasus Kekerasan Anak dan Pembuangan Bayi

- Editorial Team

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, dapurpos.com/. – Beberapa pekan lalu Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap beberapa kasus khususnya kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, dugaan perzinahan dan pembuangan bayi.

Oleh karenanya Satrekrim Polres Sumenep mendapatkan apresiasi dan pujian atas keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus tersebut.

Baca Juga:  LBH FORpKOT Kritik Keras Kinerja Inspektorat Sumenep Terkait Laporan Kepala Desa Batang Batang Daya

Ali Rofiq Aktivis Dear Jatim mengatakan layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik, mulai dari penyelidikan sampai tahap penyidikan dan penetapan tersangka,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi kepada Polri, terutama Kepolisian Resort Sumenep karena berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku, diantaranya kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur dan pembuangan bayi”.

Rofiq mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha S.H, M.H., karena berkat komiten dan ketegasannya dalam mengungkap berbagai macam kasus.

Baca Juga:  Komunitas Konco Lawas Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Apresiasi tentu juga sangat layak diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, oleh karena itu tetap semangat dalam menjaga integritas Polri supaya bisa jauh lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru