Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

- Editorial Team

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mulai memproses tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Draf tahapan tersebut telah dikirimkan kepada DPRD Kabupaten Sumenep melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk menunggu penjadwalan pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan draf tersebut selanjutnya akan menunggu agenda Bamus sebelum dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian dari proses persiapan agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 memiliki landasan kebijakan yang jelas dan kekuatan secara hukum.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, draf tersebut direncanakan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades.

“Draf tahapan sudah kami kirimkan melalui Sekwan DPRD Sumenep. Selanjutnya, kami menunggu jadwal Bamus untuk proses pembahasan berikutnya,” ujar Dzulkarnain, Senin (26/10/2026).

Selain tahapan pelaksanaan, DPMD Sumenep juga merencanakan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) untuk Pilkades di wilayah daratan.

“Mohon doa dan dukungan nya, untuk rencana Pilkades secara e-voting ini tetap kita usulkan khusus wilayah daratan, karena bagaimanapun juga itu memang amanah undang-undang, maka kita akan memulai mencoba nya di Sumenep” ungkapnya.

Sementara itu lanjut Dzul sapaan akrab Kepala DPMD Sumenep, desa-desa di wilayah kepulauan direncanakan tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual seperti pelaksanaan sebelumnya.

Baca Juga:  Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

Perbedaan sistem tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 di Sumenep direncanakan menggunakan mekanisme yang disesuaikan dengan wilayah pelaksanaannya.

“Tahapan resmi dan kepastian penerapan e-voting, serta mekanisme teknis pemungutan suara masih perlu menunggu proses pembahasan dan penetapan regulasi” ujarnya.

DPMD Sumenep berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 berlangsung tertib, aman dan lancar.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Sediakan Mudik Gratis Jakarta–Sumenep 2025 , Begini Persyaratannya
Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Berita Terbaru