Bapenda Sumenep Dorong Desa Melalui Bumdes, Menjadi Mitra Perbankan untuk Mempermudah Pembayaran Pajak

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, dapurpos.com/. – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, terus bergerak memberikan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024.

Sebelumnya, pada hari Selasa (16/7) Bapenda Kabupaten Sumenep telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Nonggunong, dan hari ini sosialisasi digelar di Pendopo Kecamatan Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah menyampaikan, akan terus bergerak memberikan sosialisasi dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 ini, kami lakukan di setiap kecamatan daratan dan Kepulauan. Seperti hari ini kami ada di Kecamatan Gayam,” kata Akh Sugiharto, mengawali sambutannya di Pendopo Kecamatan Gayam.

Dari tujuan utamanya dengan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah. Serta untuk mendorong masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta menjelaskan mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2024.

Baca Juga:  Kabar Baik! PBB-P2 di Sumenep Tetap, Tak Ada Kenaikan

Sosialisasi pada kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 kepada wajib pajak. SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 memuat informasi mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang. Informasi tersebut dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung dan membayar pajak PBB-P2 Tahun 2024.

Baca Juga:  Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasikan SPPT PBB-P2 2024 dan DHKP Tahun 2024 Untuk Menambah PAD

“Selain itu, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan stekholder, desa dan tokoh yang ada di sini, dalam rangka pembayaran pajak daerah secara non tunai,” ujarnya.

Saat ini menurutnya, pembayaran PBB di Kabupaten Sumenep, sudah banyak kanal untuk membayar PBB, wajib pajak tidak harus datang ke kantor Bapenda. Cukup melakukan transaksi melalui perbankan yaitu Bank Jatim, Alfamart, Indomart dan beberapa beberapa lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos.

“Untuk Kepulauan Sapudi ini, menjadi kesempatan bagi desa melalui BUMDes nya, untuk mengakomodir masyarakat wajib pajak, karena yang saya sebutkan tadi di sini belum ada. Ini peluang yang harus dimanfaatkan oleh desa melalui Bumdes, untuk segera menjadi agen Laku Pandai dan mitra perbankan,” ucapnya.

Karena Pajak secara substansi merupakan kewajiban pungutan kepada masyarakat yang mengikat tanpa ada imbal balik, sehingga wajib pajak wajib membayar, makanya tugas kami adalah menyampaikan ini, bahwa pajak wajib dibayar dengan berbagai macam cara pilihan dalam melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Melalui Bapenda Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

“Mudah mudahan ini menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang tentu saja akan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Akh Sugiharto juga kembali mengingatkan kepada kepala desa yang hadir, untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk mempergunakan sebaik baiknya kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, telah mengeluarkan menghapus denda PBB-P2.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM
Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WIB

Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi

Berita Terbaru