Penjelasan Sekda Kabupaten Lumajang Perihal Pemanggilannya ke Mapolda Jatim

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAPURPOS.COM, Lumajang – Ramai diperbincangkan warga, terkait kabar Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono, diperiksa Polda Jatim, seperti dilihat media ini, Rabu (26/3/2025).

Menuai tanya, terkait apa pemeriksaan tersebut. Apakah merupakan kelanjutan kasus dugaan korupsi Baznas (bantuan Erupsi Semeru) yang sebelumnya sempat menyeret mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, ataukah ada kasus lain.

Baca Juga:  Penyaluran Program Bantuan Pangan Tahun 2024 di Desa Dasuk Laok Sumenep Diduga Tak Beres, Aktivis Lidik Hukum dan Ham ; Akan Bawa ke Ranah Hukum

Dihubungi media ini, Sekda Kabupaten Lumajang mengiakan jika dirinya beberapa hari lalu datang ke Mapolda Jatim. Kata Sekda, permintaan keterangan dalam ranah klasifikasi biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dumas pengelolaan donasi Erupsi Semeru,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sekda meminta khalayak tak membuat framing negatif tentang pemanggilan dirinya. Ia memastikan, akan taat dan patuh pada aturan hukum yang ada, datang dan hadir saat diperlukan, berikut memberikan keterangan dengan sejujur – jujurnya.

Baca Juga:  Dugaan Nepotisme di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding: DPMD dan Bupati Sumenep Diminta Bertindak Tegas

Sekda Agus Triyono, dipanggil penyidik Subdit III Direskrimsus Polda Jatim untuk kesekian kalinya. Catatan media, yang pertama Agus Triyono juga dipanggil Rabu (04/09/2024), lalu yang kedua, Senin (09/09/2024) dan saat ini.

Baca Juga:  Dalang Banjir Sumut Segera Terungkap, Bareskrim Umumkan Tersangka Akhir Pekan Ini

(jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru