GAKI Jatim Minta Inspektorat Investigasi Dana Desa Batang-Batang Daya 2021–2024

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – DAPURPOS.COM – Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kabupaten Sumenep secara resmi mengajukan permintaan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk melakukan investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Ketua GAKI Jatim, Ach Farid Azziyadi, mengatakan bahwa menduga adanya indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan program-program desa yang dibiayai dari Dana Desa.

1.Apakah penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya sudah sesuai dengan UU Desa nomer 6 tahun 2014 jo UU nomer 3 tahun 2023 dan Permendagri yang mengatur teknis pelaksanaan Dana Desa

2.Apakah pelaksanaan Dana Desa di Desa Batang-Batang Daya sudah sesuai dengan rincian Anggaran Biaya(RAB)

3.Apakah semua penggunaan Dana Desa sudah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan SPJ tiap tahunnya dari tahun 2021-2025

Foto : Farid GAKI ketika diwawancarai oleh para wartawan

“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa selama empat tahun terakhir. Ini penting untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan anggaran,” ujar Farid, Rabu (28/5/2025)

Ia juga menambahkan bahwa GAKI akan terus mengawal proses ini dan siap menyerahkan data pendukung jika dibutuhkan oleh pihak Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat Sumenep , Ananta Yuniarto Inspektur pembantu investigasi dan pengaduan masyarakat, menyatakan akan menindaklanjuti laporan GAKI sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan audit lanjutan jika ditemukan indikasi awal penyimpangan

“Kami telah menerima pengaduan dari saudara Farid Gaki dan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ananta Yulianto kepada media pada Selasa siang.

Menurut Ananta, proses investigasi akan dilaksanakan sesuai PP nomer 12 tahun 2017 secara transparan, objektif, dan profesional guna memastikan kebenaran dari dugaan yang dilaporkan. Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  Skandal Sertifikasi K3: Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp.3 Miliar dan Motor dari Hasil Pemerasan

Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada proses yang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.

(jar/red)**

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru