cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Bupati Sumenep Mengukuhkan Kepengurusan AKD Sumenep Periode 2024-2028

Sumenep. DAPURPOS.COM Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengukuhkan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep untuk periode 2024 – 2028.

Kegiatan yang bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep itu dihadiri, Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Kadis PMD Yusuf Anwar Syahroni, Forkopimda Sumenep.

Selain juga turut hadir, Ketua dan Pengurus AKD Kabupaten Sumenep, periode 2024-2028, Pimpinan OPD, Camat Kota dan lurah Pajagalan. Rabu (24/07/2024).

Baca Juga :  Penyuluh KUA Pasongsongan Raih Juara I Anugerah Penyuluh Agama Kemenag Sumenep

Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH meminta Kepala Desa harus dapat meningkatkan potensi desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.

“Maka dari itu Kepala Desa hendaknya mampu menggali potensi sumber daya alam (SDA) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.

Untuk itu, Cak Fauzi menegaskan bahwa hendaknya Kepala Desa dalam menyusun program pengembangan potensi desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Hadiri Langsung Jemasan Pusaka Kraton

“Sehingga dapat memberikan dampak positif dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya,” ungkap suami politisi PDI-P Nia Kurnia Fauzi menegaskan.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menambahkan bahwa AKD merupakan center informasi dan komunikasi di antara kepala desa untuk mengembangkan pembangunan desa

“AKD adalah wadah komunikasi dan informasi sesama kepala desa mewujudkan kesejahteraan didesanya, sekaligus sebagai kekuatan untuk mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya