cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Jangan Jadi Formalitas, Bupati Sumenep “Gedor” Peran TACB sebagai Penentu Arah Pelestarian Sejarah

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak boleh sekadar memenuhi unsur administratif. Tim ini diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga sekaligus mengarahkan pelestarian warisan sejarah di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melantik anggota TACB Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa TACB memiliki posisi strategis dalam menentukan kelayakan suatu objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, setiap kajian yang dihasilkan harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan TACB akan menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, khususnya terkait penetapan status cagar budaya. Karena itu, proses penilaian tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus berbasis data ilmiah yang kuat dan analisis yang mendalam.

Baca Juga :  Birokrasi Unggul, Sumenep Raih Penghargaan Penetapan NIP Terbaik dari BKN Regional II Jawa Timur

Lebih lanjut, peran TACB disebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam upaya pelestarian budaya.

Tak hanya berfokus pada aspek teknis, Bupati juga mendorong TACB untuk aktif membangun kesadaran publik. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus tetap berpijak pada nilai-nilai sejarah yang menjadi identitas masyarakat Sumenep. Menurutnya, kemajuan tidak boleh mengorbankan jejak masa lalu, melainkan harus menjadikannya sebagai kekuatan dalam pembangunan.

Baca Juga :  Jalan Sehat Warga RT 04 Pabian, Wujud Kebersamaan di HUT ke-80 RI

Untuk itu, TACB diharapkan mampu menjalin kolaborasi lintas sektor agar pelestarian budaya tetap berjalan di tengah pesatnya pembangunan. Sinergi dinilai menjadi kunci agar warisan budaya tetap terjaga di era modernisasi.

Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik meliputi Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, serta Faiq Nur Fikri.

Dengan penguatan fungsi tersebut, TACB diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga kekayaan sejarah Sumenep agar tetap lestari sekaligus relevan bagi generasi masa depan.

Dalam kegiatan pelantikan itu, turut hadir Wakil Bupati Imam Hasyim, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemkab Sumenep.

(adie/red)**

Tinggalkan Balasan