Penjelasan Kepala Dinas DPMD,Dana Desa 20 persen di Peruntukkan Untuk Ketahanan Pangan

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.Com. SUMENEP, MADURA, JAWA TIMUR – Pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si, menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2005, tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Sumenep, wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, peternak, dan nelayan,” ujar Anwar Syahroni Yusuf dalam rapat koordinasi yang diadakan secara virtual bersama para camat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan dari 330 desa di Kabupaten Sumenep.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran ketahanan pangan ini, akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan melibatkan BUMDes dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan, kami berharap ekonomi desa dapat lebih bergerak secara mandiri. BUMDes akan menjadi motor penggerak bagi masyarakat desa dalam meningkatkan produksi pertanian, peternakan, serta perikanan,” tambahnya.

Menurut Anwar Syahroni Yusuf, pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menciptakan ketahanan ekonomi berbasis desa.

“Saat ini, desa memiliki potensi besar dalam sektor pangan. Dengan dukungan Dana Desa, para petani bisa mendapatkan akses lebih baik terhadap bibit unggul, pupuk berkualitas, serta teknologi pertanian yang lebih modern. Begitu pula dengan peternak dan nelayan yang bisa meningkatkan produktivitas mereka dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan ketahanan pangan di tingkat desa dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan.

“Jika desa bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, maka ketahanan pangan nasional akan semakin kuat. Inilah tujuan utama dari kebijakan ini,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa meningkat secara signifikan. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Program ini juga membuka peluang kerja baru serta meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waspadai Penyakit DBD !!! Puskesmas Pandian Bersama Perangkat Desa Melakukan Fogging di Ponpes Tarate

(jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM
Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WIB

Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi

Berita Terbaru