Ketua Paguyuban PR Sumenep Apresiasi Penetapan TIHT 2025: Dorong Kepastian Harga dan Kualitas Tembakau

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Kabupaten Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyambut positif penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 yang diumumkan pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian harga bagi petani dan pelaku industri rokok lokal.

Penetapan TIHT dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi pemerintah, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan. H. Udik menilai penetapan yang dilakukan lebih awal menjadi sinyal positif bagi semua pihak.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep menetapkan TIHT lebih awal. Ini memudahkan pengusaha rokok merencanakan pembelian bahan baku, sekaligus memberi pegangan harga bagi petani untuk menghindari permainan harga di lapangan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan di tingkat pembelian.

“TIHT jangan hanya menjadi angka di atas kertas. Pemerintah perlu memastikan petani tidak menjual di bawah titik impas akibat tekanan atau permainan tengkulak,” tambahnya.

Menurutnya, kestabilan harga tembakau berbanding lurus dengan kualitas bahan baku dan daya saing produk rokok lokal. Harga yang terlalu rendah akan memukul biaya produksi petani dan menurunkan mutu tembakau. Sebaliknya, harga yang wajar akan mendorong kualitas dan keberlanjutan industri.

Baca Juga:  Kepala Dinas PMD Melounching Cafe Kober Program Desa Berdaya Kolor

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa TIHT adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi pasar.

“Kami optimistis harga di pasar akan melampaui titik impas, mengingat pasokan tahun ini diperkirakan menurun karena cuaca tidak menentu,” ungkap Bupati Fauzi, Senin (11/8/2025).

Adapun TIHT 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut :

Baca Juga:  Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Medan Minta Warga Tetap Tenang : “Stok BBM Aman”

Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41%)

Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%)

Bupati menambahkan, dalam dua tahun terakhir harga beli di tingkat petani cenderung berada di atas TIHT, menunjukkan efektivitas kebijakan ini. Pemkab Sumenep berharap penetapan harga tersebut tidak hanya menjaga keseimbangan pasar, tetapi juga memperkuat sektor pertembakauan sebagai penopang ekonomi ribuan keluarga di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Edukasi 12 Gerakan Tata Tertib Berlalu Lintas
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM
Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Pengawasan Program Strategis, Koordinasi Lintas OPD Jadi Fokus

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WIB

Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi

Berita Terbaru