DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022

- Editorial Team

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, dapurpos.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (13/03).

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, melalui Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, mengatakan dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi. Dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun.

“Dalam nota LKPJ menggambarkan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2022,” tandasnya.

Dikatakan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep selama setahun, mulai dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan, juga sejumlah capaian prestasi yang diraih, baik skala regional maupun nasional tentunya tidak lepas dari peran semuanya, baik eksekutif dan legislatif serta elemen masyarakat lainnya.

“Karenanya kami berharap kerja sama eksekutif bersama legislatif dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep sangat dibutuhkan, meskipun upaya yang dilakukan tentunya masih banyak kekurangan, sehingga perlu masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan rapat paripurna DPRD kali ini merupakan rapat paripurna pertama masa sidang kedua tahun sidang 2023.

Baca Juga:  KEMENTERIAN AGAMA RI HIMBAU SELURUH ELEMEN MASYARAKAT DUKUNG PILKADA SERENTAK 2024 YANG AMAN DAN BERMARTABAT

Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumenep dan jajarannya yang telah menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Sumenep Gelar Aksi Tanam Pohon di TPA Torbang, Tegaskan Komitmen Ideologis Jaga Lingkungan

Dikatakan, pihaknya juga mengingatkan bahwa LKPJ akan dibahas di Pansus DPRD, sehingga menjadi dasar penyusunan rekomendasi oleh DPRD bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan penyusunan, perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi daerah seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis lainnya.

Selanjutnya Ketua DPRD ini berharap, tiga rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2023 yang akan dibahas oleh Pansus DPRD dapat selesai tepat waktu dan yang lebih penting tentunya agar setiap Rancangan Perda itu, bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru