LBH FORpKOT Kritik Keras Kinerja Inspektorat Sumenep Terkait Laporan Kepala Desa Batang Batang Daya

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com  LBH FORKOT (Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORKOT) Kabupaten Sumenep ,Forkot mengkritik keras lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menurut LBH Forkot, penanganan yang tidak serius ini merugikan masyarakat luas dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat desa.

Kasus ini bermula dari laporan tertulis yang disampaikan oleh LBH Forkot terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Audit Investigatif Penggunaan Dana Desa (DD) Batang -Batang Daya dengan nomor : 010/LBH.FORpKOT/A1/VI/2025 kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (02/06/2025). Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari Inspektorat Sumenep. LBH Forkot menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini menunjukkan ketidakseriusan Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Memperingati Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Sumenep Dorong Semangat Pendidikan Islam

“Kami sangat menyayangkan sikap Inspektorat Sumenep yang terkesan menyepelekan laporan masyarakat. Padahal, laporan ini penting untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar Ketua LBH FORpKOT Herman Wahyudi, S.H.,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LBH Forpkot juga menekankan bahwa lambannya penanganan kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, LBH Forkot mendesak Inspektorat Sumenep untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:  Dari Surabaya ke Korea, Perisai Putih Harumkan Indonesia dengan Dua Emas dan Satu Perunggu

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Kami juga akan mendorong agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Herman Wahyudi, S.H.,

LBH Forkot berharap agar Inspektorat Sumenep dapat meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.

Baca Juga:  Pekerjaan Dua Pengaspalan Jalan Desa Karangnangka dari Anggaran Dana Desa di Tengarai Tidak Selesai 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Inspektorat Sumenep terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

LBH Forkot juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh pihak berwenang.

LBH Forkot berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya dan memastikan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (jar/red)**

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru