Ketua LBH FORpKOT Desak Pemkab Sumenep Kembalikan Fungsi Sempadan Sungai: Bahaya Banjir dan Kerusakan Lingkungan Mengancam!

- Editorial Team

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar atas Ketua LBH FORpKOT Sumenep Herman Wahyudi, S.H.
Gambar bawah anggota FORpKOT ketika sedang melakukan audiensi bersama komisi III DPRD Sumenep

Gambar atas Ketua LBH FORpKOT Sumenep Herman Wahyudi, S.H. Gambar bawah anggota FORpKOT ketika sedang melakukan audiensi bersama komisi III DPRD Sumenep

SumenepDapurpos.com Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Keadilan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT), Herman Wahyudi SH, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sumenep untuk segera mengembalikan fungsi sempadan sungai di sejumlah desa yang kini kondisinya dinilai memprihatinkan. Ia menyoroti maraknya pemukiman ilegal yang berdiri di atas sempadan bahkan badan sungai, serta dugaan pemindahan garis tepi sungai oleh PT. Garam dan pemilik tambak.

“Fungsi sempadan sungai harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat,” tegas Herman Wahyudi SH, sabtu (28/6/25) 

Menurutnya, pembiaran terhadap okupansi liar di sempadan sungai akan berdampak serius pada lingkungan, seperti banjir, pendangkalan sungai, serta pencemaran air. Ia menyebut beberapa titik di wilayah Kabupaten Sumenep sudah mengalami kerusakan parah karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

“Kami meminta Dinas PUTR, DLH, dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan biarkan ruang publik dan kawasan lindung ini terus dikuasai oleh kepentingan pribadi,” serunya.

Lebih lanjut, Ketua LBH FORpKOT juga menyebut bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran penggunaan ruang sempadan sungai telah mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung RI. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga dan mengawasi keberadaan sempadan sungai.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Kelurahan Bangselok Bersama Paguyuban Bangselok Jaya Selenggarakan Halal Bihalal

Beberapa hari sebelumnya, LBH FORpKOT telah melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, Herman menyampaikan keresahan masyarakat yang kerap menjadi korban banjir akibat penyempitan sungai, khususnya di kawasan Sungai Desa Marengan Laok, Karanganyar, Pinggirpapas, Nambakor, Saroka, Kebundadap Barat, Patean, Gedungan, Gunggung, Pabian, dan Marengan Daya.

“Setiap hujan deras, kawasan sekitar Sungai Karanganyar pasti kebanjiran. Kami minta ini tidak lagi dianggap sepele. Perlu langkah konkret, entah itu normalisasi, pembebasan sempadan, atau pembangunan saluran alternatif,” ujar Herman saat audiensi.

Ia mendesak agar dinas teknis seperti Dinas PUTR segera melakukan kajian dan aksi lapangan untuk mengatasi persoalan yang semakin kompleks. Menurutnya, penyempitan sungai dan pendangkalan adalah penyebab utama banjir yang makin parah dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Akankah Terulang Kembali Koalisi Semangka PDI-P Dan PKB Di Pilkada 2024

Menanggapi hal itu, perwakilan Komisi III DPRD Sumenep menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari LBH FORpKOT. Mereka juga berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat, serta mendukung dilakukannya audit teknis dan penataan ulang kawasan sempadan sungai. (jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru