Ahok Buka Fakta Pengunduran Diri dari Pertamina: Perbedaan Pandangan Politik hingga Isu Kilang

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, Jakarta. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya membuka secara gamblang alasan di balik pengunduran dirinya dari perusahaan pelat merah tersebut. Di bawah sumpah sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ahok mengaku mundur karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pengakuan itu disampaikan Ahok saat diperiksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Selasa (27/1/2026). Saat ditanya jaksa mengenai status kepergiannya dari Pertamina, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak diberhentikan, melainkan mengundurkan diri secara sadar.

Baca Juga:  Upaya Antisipasi Balap Liar, Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Patroli di Malam Minggu

Ahok mengungkapkan, rencana mundur tersebut sejatinya telah ia siapkan sejak akhir Desember 2023, usai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024. Namun, karena pengesahan RKAP melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru dilakukan Januari, ia memilih bertahan hingga proses itu selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesaksiannya, Ahok menekankan bahwa sebelum angkat kaki, ia meninggalkan catatan krusial dalam RKAP 2024, terutama terkait perubahan sistem pengadaan yang diklaim mampu menghemat anggaran hingga 46 persen. Seluruh direksi Pertamina, kata dia, telah menyetujui dan menandatangani skema tersebut.

“Direksi sudah tanda tangan semua. Saya keluar karena alasan politik. Beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” tegas Ahok di ruang sidang.

Lebih jauh, Ahok menyeret isu pencopotan Djoko Priyono dari jabatan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia secara terbuka menyatakan bahwa presiden seharusnya ikut diperiksa terkait keputusan tersebut, mengingat posisi strategis kilang dalam rantai bisnis Pertamina.

Baca Juga:  LSM Gaki Sumenep Resmi Melaporkan 60 Merek Rokok Tanpa Cukai ke Mentri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Bea dan Cukai

Ahok menyebut Djoko Priyono sebagai figur kunci yang memahami persoalan kilang secara mendalam. Selama menjabat Komisaris Utama, ia mengaku kerap menerima laporan langsung dari Djoko mengenai berbagai kelemahan dan praktik bermasalah di sektor pengolahan minyak

Baca Juga:  Sambut Hut ke-74 IDI Sumenep "Cinta Dokter Indonesi"

Pencopotan Djoko, menurut Ahok, justru menjadi pukulan berat. Ia bahkan mengaku menangis saat mengetahui kabar tersebut, karena menilai Djoko merupakan salah satu sedikit pejabat internal yang berani membuka persoalan riil di tubuh kilang Pertamina.

Pernyataan Ahok di persidangan ini bukan sekadar pengakuan pribadi, melainkan membuka kembali pertanyaan besar soal relasi kekuasaan, pengambilan keputusan strategis di BUMN energi, serta sejauh mana intervensi politik memengaruhi tata kelola Pertamina. (Adie)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru