Lolos Administrasi Balon Sekda Sumenep, Regulasi Batas Usia JPT Pratama Jadi Sorotan

- Editorial Team

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pengumuman delapan nama balon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep yang lolos seleksi administrasi resmi dirilis Panitia Seleksi melalui laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. Namun, di balik pengumuman tersebut, muncul sorotan terhadap kepatuhan pada regulasi batas usia Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Dari total 11 pendaftar, sebanyak delapan orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya. Nama-nama tersebut berasal dari pejabat pimpinan OPD strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Meski demikian, proses seleksi ini tidak bisa dilepaskan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara ketat pengisian JPT Pratama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, pengisian jabatan pimpinan tinggi wajib dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan memenuhi persyaratan administratif, termasuk batas usia.

Ketentuan tersebut dipertegas di tingkat daerah melalui Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2021, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa batas usia paling tinggi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama adalah 56 tahun.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Bantu Korban Perahu Karam PLM Lorena di Situbondo

Fakta regulasi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: apakah seluruh balon Sekda yang dinyatakan lolos seleksi administrasi benar-benar telah memenuhi syarat usia sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut? Sebab, batas usia bukan sekadar formalitas, melainkan syarat substantif yang menentukan sah atau tidaknya seseorang mengikuti seluruh rangkaian seleksi.

Apabila terdapat peserta yang melampaui batas usia namun tetap diloloskan pada tahapan administrasi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan cacat prosedural dan membuka ruang sengketa administrasi kepegawaian di kemudian hari.

0“Seleksi JPT Pratama bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga kepatuhan penuh terhadap regulasi. Jika syarat usia diabaikan, maka proses seleksi bisa dipersoalkan secara hukum dan mencederai prinsip merit sistem,” ujar Adi

Panitia seleksi sendiri dijadwalkan akan melanjutkan tahapan seleksi kompetensi atau assessment pada 4 Februari 2026 di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Publik kini menanti keterbukaan dan ketegasan panitia dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, demi menghindari polemik dan menjaga integritas proses pengisian jabatan Sekda Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Sediakan Mudik Gratis Jakarta–Sumenep 2025 , Begini Persyaratannya
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Berita Terbaru