Kawal BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Pungli dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Program tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 yang digelar di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, tersebut menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa BSPS bukan sekadar program bantuan pembangunan rumah layak huni, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.

“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi BSPS yang saat ini masuk tahap 5, 7, dan 8 merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Program tersebut mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI MH. Said Abdullah sebanyak 570 unit bantuan, Kementerian Sosial sebanyak 50 unit, serta Kementerian Kesehatan sebanyak 2 unit.

Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan penambahan kuota penerima manfaat pada tahap berikutnya.

“Prioritas program ini ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima bantuan.

Baca Juga:  APBD 2026 Dikebut, Pemkab Sumenep Tekan OPD Percepat Belanja dan PAD

Karena itu, seluruh pihak diminta aktif mengawasi pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai potensi penyimpangan.

“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, nilai gotong royong harus tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaannya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang berpotensi mencederai tujuan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan aparat, pelaksana, maupun pihak lainnya terhadap penerima bantuan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Untuk mendukung kelancaran program, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing guna menunjang kinerja para pendamping dan petugas verifikasi. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsoyudo: Wisata Desa Berhasil Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,8 Persen

Dengan langkah tersebut, Pemkab Sumenep optimistis pelaksanaan BSPS Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Berita Terbaru