Bupati Sumenep Warning Pembeli Tembakau: Harga Jangan Tekan Petani di Bawah Titik Impas

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan tidak ingin musim panen tembakau 2026 justru menjadi momentum yang merugikan petani. Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap tata niaga dan harga tembakau akan diperketat agar hasil panen tidak dibeli di bawah Titik Impas Harga Tembakau (TIHT).

Bupati Sumenep,Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. menegaskan, petani harus mendapatkan harga yang sepadan dengan biaya produksi dan kerja keras yang telah dikeluarkan selama satu musim tanam.

Menurutnya, persoalan harga menjadi salah satu titik krusial yang menentukan nasib petani tembakau. Ketika harga jatuh di bawah titik impas, petani bukan hanya kehilangan keuntungan, tetapi berpotensi mengalami kerugian.

Karena itu, Pemkab Sumenep berkomitmen mengawal langsung jalannya musim panen tembakau 2026. Pengawasan akan diarahkan untuk memastikan transaksi berjalan secara wajar dan tidak ada pihak yang memanfaatkan posisi petani ketika memasuki masa panen.

“Harapan kami, petani mendapatkan harga yang layak. Jangan sampai harga jual tembakau berada di bawah titik impas karena itu jelas akan memberatkan dan merugikan petani,” tegas Fauzi.

Pemkab juga mengingatkan para pembeli maupun perusahaan rokok agar ikut menjaga stabilitas harga. Penyerapan tembakau lokal dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepentingan industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga petani di Sumenep.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Sumenep Buka-bukaan soal PNBP SIM dan STNK, Warga Diimbau Hindari Calo

Bupati berharap perusahaan rokok dan pelaku usaha tidak menjadikan kondisi panen sebagai alasan untuk menekan harga di tingkat petani.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha. Namun, keseimbangan tersebut tidak boleh dibangun dengan mengorbankan petani sebagai produsen utama.

“Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu. Maka hasil panennya harus dihargai secara layak,” ujarnya.

Selain persoalan harga, Pemkab Sumenep juga mendorong petani meningkatkan kualitas tembakau. Kualitas yang baik diharapkan memperkuat posisi tawar petani dalam menghadapi pembeli sekaligus meningkatkan daya saing tembakau Sumenep.

Baca Juga:  Panen Raya Padi Nusantara, Bupati Fauzi : Luas Panen Padi Sumenep Bertambah

Pemerintah daerah menilai sinergi antara petani, pemerintah, perusahaan rokok dan seluruh pelaku tata niaga menjadi kunci agar musim panen 2026 berjalan kondusif.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Sumenep berharap tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan petani. Targetnya jelas, harga tembakau tidak jatuh di bawah titik impas dan petani tetap memperoleh keuntungan yang layak dari hasil panennya. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Rencana E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Jadi Sorotan, AWDI: Jangan Sampai Teknologi Picu Masalah Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:11 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik

Berita Terbaru