PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, wajib pajak mendapat diskon hingga 81 persen untuk piutang PBB-P2 tahun 2025 dan sebelumnya.

Program keringanan pajak tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kurangi Sampah dari Hantaran hingga Shalat Id, Ini Seruan Tegas Bupati Sumenep

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., menyampaikan bahwa program diskon PBB-P2 tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon PBB-P2 hingga 81 persen berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan atau piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, selama pembayaran dilakukan pada periode yang telah ditentukan.

Baca Juga:  PMII Rayon KH. Abdurrahman Wahid Sukses Gelar Seminar Moderasi Beragama

Selain program keringanan PBB-P2, Pemkab Sumenep juga mencanangkan penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp40,78 miliar.

Penambahan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Sumenep terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penyelesaian piutang yang masih tercatat.

Baca Juga:  Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal

Dengan adanya program diskon tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Sumenep meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Berita Terbaru