Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM — Transparansi anggaran program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan. Hingga kini, nominal anggaran atau nilai kontrak pekerjaan belum tercantum secara terbuka pada papan informasi proyek.

Ketiadaan informasi mengenai nilai pekerjaan tersebut menjadi perhatian karena program revitalisasi atau rehabilitasi sekolah menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang dimanfaatkan masyarakat.

Upaya konfirmasi mengenai besaran anggaran juga telah dilakukan. Sejumlah wartawan menghubungi konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai nilai pekerjaan sekaligus alasan nominal anggaran tidak tercantum pada papan informasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul perbedaan penjelasan mengenai pihak yang dapat memberikan keterangan terkait nilai anggaran pekerjaan.

Sebelumnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pencantuman nilai anggaran pada papan informasi berkaitan dengan arahan konsultan. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan Sumenep sebelumnya disampaikan bahwa informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dikonfirmasi kepada konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  Sujud Terakhir di Tengah Bencana: Kisah Mulia Seorang Anak Terhadap Ibu Korban Longsor Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohamad Iksan, S.Pd., M.T., mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SDN Kalianget Timur IV beserta guru yang mendampinginya untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan.

“Saya sudah memanggil Kepala SDN Kalianget Timur IV dan guru yang mendampinginya. Saya sampaikan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Mohamad Iksan.

Menurutnya, kegiatan revitalisasi atau rehabilitasi tersebut bersifat swakelola. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh B2SP atau panitia pelaksana satuan pendidikan.

Karena itu, ia meminta seluruh tahapan pekerjaan mengacu pada dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati.

“Karena kegiatan revitalisasi atau rehab tersebut bersifat swakelola, pelaksanaannya dilakukan oleh B2SP atau panitia pelaksana satuan pendidikan. Harapan saya, seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan dokumen PKS yang telah disepakati,” katanya.

Mohamad Iksan juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap koreksi maupun masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut

“Kalau ada koreksi atau masukan, silakan disampaikan kepada saya. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya telah memerintahkan Kepala Bidang SD untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan laporan yang diterima, pelaksanaan kegiatan disebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Saya juga sudah memerintahkan Kabid SD untuk mengecek langsung ke lokasi dan kami sudah mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanismenya,” kata Mohamad Iksan.

Ia menegaskan, pihaknya meminta seluruh pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Intinya, kami meminta agar seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mohamad Iksan juga menyampaikan bahwa konsultan pengawas dan konsultan perencana telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Guru: Cahaya Tanpa Padam, SDN Panaongan III Rayakan HGN dengan Nuansa Budaya Madura

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Sumenep memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai mekanisme dan dokumen yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait belum tercantumnya nominal anggaran atau nilai kontrak pada papan informasi proyek, keterangan dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperjelas mekanisme pencantuman informasi tersebut.

Baca Juga:  Srikandi Jaga Desa, Surabaya Buka Pintu bagi Perempuan untuk Berdaya dan Berkontribusi

Hingga berita ini diterbitkan, konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp.

Media ini membuka ruang bagi konsultan perencana, konsultan pengawas, pihak sekolah, B2SP, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai nilai anggaran, nilai kontrak, serta mekanisme penyampaian informasi proyek kepada publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru