Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM — Transparansi anggaran program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan. Hingga kini, nominal anggaran atau nilai kontrak pekerjaan belum tercantum secara terbuka pada papan informasi proyek.

Ketiadaan informasi mengenai nilai pekerjaan tersebut menjadi perhatian karena program revitalisasi atau rehabilitasi sekolah menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang dimanfaatkan masyarakat.

Upaya konfirmasi mengenai besaran anggaran juga telah dilakukan. Sejumlah wartawan menghubungi konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai nilai pekerjaan sekaligus alasan nominal anggaran tidak tercantum pada papan informasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul perbedaan penjelasan mengenai pihak yang dapat memberikan keterangan terkait nilai anggaran pekerjaan.

Sebelumnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pencantuman nilai anggaran pada papan informasi berkaitan dengan arahan konsultan. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan Sumenep sebelumnya disampaikan bahwa informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dikonfirmasi kepada konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Sumenep Bagikan Sembako untuk Lansia

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohamad Iksan, S.Pd., M.T., mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SDN Kalianget Timur IV beserta guru yang mendampinginya untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan.

“Saya sudah memanggil Kepala SDN Kalianget Timur IV dan guru yang mendampinginya. Saya sampaikan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Mohamad Iksan.

Menurutnya, kegiatan revitalisasi atau rehabilitasi tersebut bersifat swakelola. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh B2SP atau panitia pelaksana satuan pendidikan.

Karena itu, ia meminta seluruh tahapan pekerjaan mengacu pada dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati.

“Karena kegiatan revitalisasi atau rehab tersebut bersifat swakelola, pelaksanaannya dilakukan oleh B2SP atau panitia pelaksana satuan pendidikan. Harapan saya, seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan dokumen PKS yang telah disepakati,” katanya.

Mohamad Iksan juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap koreksi maupun masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut

“Kalau ada koreksi atau masukan, silakan disampaikan kepada saya. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya telah memerintahkan Kepala Bidang SD untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan laporan yang diterima, pelaksanaan kegiatan disebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Saya juga sudah memerintahkan Kabid SD untuk mengecek langsung ke lokasi dan kami sudah mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanismenya,” kata Mohamad Iksan.

Ia menegaskan, pihaknya meminta seluruh pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Intinya, kami meminta agar seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mohamad Iksan juga menyampaikan bahwa konsultan pengawas dan konsultan perencana telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Fun Colouring Competition di SDN Pasongsongan 1 Berlangsung Meriah K3S Pasongsongan Gandeng Radar Madura

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Sumenep memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai mekanisme dan dokumen yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait belum tercantumnya nominal anggaran atau nilai kontrak pada papan informasi proyek, keterangan dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperjelas mekanisme pencantuman informasi tersebut.

Baca Juga:  Keluarga Besar Cemat Cemut Gelar Aksi “Berkah Ramadhan untuk Ummat”, Salurkan Sembako dan Takjil

Hingga berita ini diterbitkan, konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp.

Media ini membuka ruang bagi konsultan perencana, konsultan pengawas, pihak sekolah, B2SP, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai nilai anggaran, nilai kontrak, serta mekanisme penyampaian informasi proyek kepada publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Rencana E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Jadi Sorotan, AWDI: Jangan Sampai Teknologi Picu Masalah Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:11 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik

Berita Terbaru