SUMENEP, DAPURPOS.COM — PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda kembali menghadirkan program promosi untuk masyarakat melalui “Promo Spesial Deposito Mudharabah”. Program tersebut menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk menempatkan dana sekaligus memperoleh bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dalam materi promosi BPRS Bhakti Sumekar, program tersebut berlaku mulai 21 September hingga 31 Desember 2026.
Promo deposito mudharabah ini mengusung pesan “Nikmati Bagi Hasil yang Menarik Bersama BPRS Bhakti Sumekar”, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan produk simpanan sebagai salah satu pilihan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan, program Promo Spesial Deposito Mudharabah merupakan bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar memberikan pilihan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan dana melalui produk deposito mudharabah dengan prinsip syariah. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan layanan dan manfaat yang optimal bagi nasabah,” ujar Hairil Fajar.
Ia menambahkan, masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi secara lengkap mengenai persyaratan, jangka waktu, mekanisme bagi hasil, serta ketentuan promo melalui kantor layanan BPRS Bhakti Sumekar atau contact center resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan tetap memahami seluruh ketentuan dan akad yang berlaku. BPRS Bhakti Sumekar akan terus berupaya menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam promo tersebut, BPRS Bhakti Sumekar menekankan konsep Deposito Mudharabah, yakni produk simpanan berjangka berbasis prinsip syariah dengan mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan dan akad yang disepakati.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat menghubungi contact center BPRS Bhakti Sumekar di 087 767 600 700.
Program ini menjadi salah satu upaya BPRS Bhakti Sumekar dalam memperkenalkan produk simpanan berbasis syariah sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengelola dana melalui layanan perbankan syariah.
Catatan: Besaran bagi hasil, tenor, minimum penempatan dana, serta ketentuan promo lainnya tidak tercantum pada materi promosi yang terlihat, sehingga informasi tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada BPRS Bhakti Sumekar sebelum masyarakat mengambil keputusan.
Penulis : Adie
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dapurpos.com













