Pajak Daerah Sumenep Tembus 91,54 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026

- Editorial Team

Senin, 2 November 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumenep hingga Oktober 2026 mencapai Rp92,51 miliar atau 91,54 persen dari target Rp101,06 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep optimistis capaian tersebut terus meningkat dan berpeluang melampaui target hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari dukungan dan kepatuhan para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.

Ia berharap, dalam dua bulan tersisa pada 2026, realisasi penerimaan pajak daerah dapat mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan melampauinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah, mohon doanya dalam kurun waktu dua bulan yang akan datang kita bisa capai dan bahkan bisa melampaui bersama. Ini tentu atas bantuan mitra kami, para wajib pajak,” harapnya.

Berdasarkan data Bapenda Sumenep, sejumlah sektor pajak bahkan telah melampaui target. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terealisasi Rp31,78 miliar atau 100,40 persen dari target Rp31,45 miliar.

Baca Juga:  Dari Sudut Kota Gema Sholawat Berkumandang, Desa Pangarangan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara itu, penerimaan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp18,44 miliar atau 114,56 persen dari target Rp16,09 miliar. Adapun Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp26,76 miliar atau 92,48 persen dari target Rp28,94 miliar.

Untuk sektor lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp10,73 miliar atau 82,71 persen dari target Rp13 miliar.

Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru terealisasi Rp4,13 miliar dari target Rp10 miliar. Pajak reklame tercatat Rp364,95 juta atau 36,49 persen, pajak air tanah Rp203,77 juta atau 50,93 persen, serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp87,43 juta.

Baca Juga:  Tutupi Data Publik, Ketua Gerpas Tuntut Transparansi Disbudporapar Sumenep

Di sisi lain, Bapenda Sumenep terus menggulirkan berbagai program untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui program relaksasi piutang PBB-P2 dengan pengurangan sebesar 91 persen. Program tersebut semula dijadwalkan berakhir pada Sabtu (31/10/2026).

Namun, melihat tingginya antusiasme masyarakat serta adanya permintaan dari sejumlah kepala desa, Bapenda berencana memperpanjang kebijakan relaksasi tersebut hingga 31 Desember 2026.

Ferdiansyah menyebut, rencana perpanjangan itu telah dikoordinasikan dengan para kepala desa dan akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Bupati Sumenep.

“Namun, mengingat antusias masyarakat yang luar biasa, insya Allah dengan koordinasi dengan para kades dan tentunya atas izin yang terhormat, Bapak Bupati, kita akan diperpanjang hingga 31 Desember 2026,” tegasnya.

Selain mendorong kepatuhan masyarakat, Ferdiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dari kalangan perusahaan, restoran, hotel, serta pelaku usaha lainnya yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Menurutnya, kontribusi seluruh wajib pajak menjadi bagian penting dalam menopang penerimaan daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Bapenda berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga target penerimaan daerah 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal untuk mendukung pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadinkes Sumenep Ajak ASN Disiplin Jaga Kebersihan dan Kebugaran Tubuh
Bapenda Sumenep Beri Penghargaan Wajib Pajak, Perusahaan Setor PBB-P2 di Atas Rp1 Miliar
Ribuan Jamaah Hadiri DRT Gemar Bersholawat, Semangat Hari Santri Jadi Pesan Utama
HUT ke-757 Sumenep, Arif Firmanto Ajak Masyarakat Tinggalkan Jejak Kebaikan Lewat Karya dan Pengabdian
JASTRA Desak Kejari Sumenep Usut Dua Dugaan Korupsi, Rumah Produksi dan Logistik KPU Jadi Sorotan
Prestasi Emil Dardak di ITB, DPD HMP Surabaya: Inspirasi Generasi Muda 
Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:38 WIB

Kadinkes Sumenep Ajak ASN Disiplin Jaga Kebersihan dan Kebugaran Tubuh

Senin, 2 November 2026 - 20:31 WIB

Pajak Daerah Sumenep Tembus 91,54 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Bapenda Sumenep Beri Penghargaan Wajib Pajak, Perusahaan Setor PBB-P2 di Atas Rp1 Miliar

Minggu, 1 November 2026 - 17:12 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri DRT Gemar Bersholawat, Semangat Hari Santri Jadi Pesan Utama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:39 WIB

HUT ke-757 Sumenep, Arif Firmanto Ajak Masyarakat Tinggalkan Jejak Kebaikan Lewat Karya dan Pengabdian

Berita Terbaru