JASTRA Desak Kejari Sumenep Usut Dua Dugaan Korupsi, Rumah Produksi dan Logistik KPU Jadi Sorotan

- Editorial Team

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengusut tuntas dugaan penyimpangan program Rumah Produksi Wirausaha Muda dan pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Dua persoalan tersebut dinilai harus dibongkar secara transparan untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sumenep, Jumat (30/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep.

Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan bertajuk “Kawal Supremasi Hukum, Usut Tuntas Rumah Produksi dan Pengadaan Logistik KPU!”. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri seluruh proses yang berkaitan dengan kedua program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JASTRA menilai, penggunaan anggaran negara dalam program Rumah Produksi Wirausaha Muda dan pengadaan logistik KPU harus menjadi perhatian serius. Mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, penandatanganan kontrak, proses produksi, distribusi hingga pembayaran harus diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga:  Tidak Perlu Jauh ke Luar Daerah, RSUD Moh Anwar Sediakan Layanan Spesialis Urologi

Koordinator aksi JASTRA, Hasyim, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan.

“Uang negara tidak boleh menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Hasyim.

Dalam aksinya, JASTRA menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Kejari Sumenep mengusut proses perencanaan hingga realisasi pembayaran program Rumah Produksi dan pengadaan logistik KPU.

Kedua, meminta keterbukaan informasi mengenai nilai kontrak, spesifikasi, kewajaran harga, kualitas barang serta kesesuaian pekerjaan dengan hasil yang diterima.

Ketiga, memproses seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab tanpa memandang jabatan. Keempat, memulihkan kerugian negara apabila ditemukan melalui mekanisme hukum. Kelima, meminta Kejari menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terukur kepada publik.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim

 

Menanggapi tuntutan tersebut, dua pejabat Kejari Sumenep, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Endro Rizki Erlazuardi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Edriyadi Djufry, menemui langsung massa aksi.

 

Dalam pertemuan itu, pihak Kejari menyampaikan komitmen untuk melakukan penyelidikan ulang terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam program Rumah Produksi Wirausaha Muda.

 

“Kami akan menyelidiki ulang terkait dugaan tindak pidana korupsi rumah produksi wirausaha muda,” demikian pernyataan pihak Kejari saat menerima aspirasi demonstran.

 

Sementara terkait dugaan korupsi pengadaan logistik KPU, Kejari Sumenep menyatakan akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada media, termasuk mengenai penetapan tersangka.

 

“Kejaksaan Negeri Sumenep akan mengirim surat ke Kejati dan mengekspos ke media tindak pidana korupsi logistik KPU secepatnya. Berkenaan dengan penetapan tersangka,” kata Kasi Intel di hadapan massa JASTRA.

Baca Juga:  QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi

 

Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat publik menantikan kejelasan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan pengadaan logistik KPU, termasuk langkah hukum yang telah dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

Bagi JASTRA, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah konkret. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus berujung pada kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan di depan Kantor Kejari Sumenep. Selain Hasyim, orator lainnya yakni Hilal, Fawaid, Hawadis, Taufiq, Jemmy, dan Rozin.

JASTRA menegaskan, momentum Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep seharusnya tidak hanya diisi

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prestasi Emil Dardak di ITB, DPD HMP Surabaya: Inspirasi Generasi Muda 
Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

JASTRA Desak Kejari Sumenep Usut Dua Dugaan Korupsi, Rumah Produksi dan Logistik KPU Jadi Sorotan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Prestasi Emil Dardak di ITB, DPD HMP Surabaya: Inspirasi Generasi Muda 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

Berita Terbaru