SUMENEP, DAPURPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mempercepat realisasi anggaran sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Langkah itu dilakukan menyusul semakin terbatasnya waktu pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Pesan tersebut disampaikan Ferdyansyah saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel gabungan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekdakab, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdyansyah mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar terus menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan koordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” kata Ferdyansyah.
Namun, perhatian utama dalam apel tersebut diarahkan pada percepatan pelaksanaan APBD 2026. Menurut Ferdyansyah, waktu yang tersedia semakin terbatas sehingga setiap OPD perlu meningkatkan kecepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.
“Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini,” tegasnya.
Ia menekankan, percepatan realisasi belanja daerah tidak boleh berjalan sendiri. Peningkatan belanja harus diikuti dengan optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari perangkat daerah yang memiliki sumber pendapatan.
Ferdyansyah secara khusus meminta 11 OPD penghasil meningkatkan kinerja dalam mengejar target PAD Kabupaten Sumenep tahun 2026.
“Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut dia, capaian PAD menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, perangkat daerah penghasil diminta lebih serius mengoptimalkan potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya.
Selain persoalan anggaran dan PAD, Ferdyansyah juga menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang perlu menjadi perhatian jajaran Pemkab Sumenep.
Salah satunya perubahan jadwal rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan perubahan anggaran.
Ferdyansyah juga menyinggung pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep. Penataan jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pemerintahan.
“Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD,” katanya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin pendek, seluruh OPD kini dituntut memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program. Di sisi lain, OPD penghasil PAD juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan agar target pendapatan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.
Percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi PAD tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan Kabupaten Sumenep tetap berjalan sesuai target hingga penghujung tahun anggaran 2026.
Penulis : Adie
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dapurpos.com













