cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Pemkab Sumenep Gelar High Level Meeting Elektronifikasi

SUMENEP, DAPURPOS.Com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM-ETPD) untuk membahas target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Acara ini berlangsung di ruang rapat Graha Aryawiraraja, lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur, dengan melibatkan 27 camat dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, sistem elektronifikasi transaksi pemerintah dapat memberikan transparansi sekaligus memudahkan proses evaluasi capaian pajak.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam memantau capaian pajak secara real-time. Dengan digitalisasi, kita bisa melihat potret kinerja pajak, baik di tingkat desa maupun kecamatan, sehingga ada tindak lanjut untuk meningkatkan PAD,” kata Bupati mengawali sambutannya. Rabu (18/12/2024).

Dia juga menyoroti pajak bumi dan bangunan (PBB), yang kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fauzi menegaskan, rendahnya capaian pajak PBB dapat berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Jika pendapatan pajak PBB kita rendah, otomatis nilai evaluasi kinerja pemerintah, termasuk pemerintah desa, ikut terdampak. Maka, kita harus bekerja lebih baik untuk meningkatkan capaian tersebut,” ujarnya

Fauzi juga menyampaikan bahwa, salah satu tantangan utama dalam mengoptimalkan pajak adalah kurangnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan kecamatan, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan harus lebih intens. Pertemuan bulanan, misalnya, sangat penting untuk mengevaluasi dan menyusun strategi bersama. Selain itu, perlu pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat agar mereka sadar akan pentingnya membayar pajak,” ungkapnya.

Bupati mencontohkan pola pembayaran yang tidak konsisten di beberapa desa. Banyak warga yang merasa keberatan membayar pajak di waktu-waktu tertentu, terutama saat kebutuhan hidup sedang tinggi. Sebaliknya, jika pajak dipungut pada saat mereka memiliki penghasilan, seperti setelah panen, angka penerimaan cenderung meningkat.

“Bukan soal besar kecilnya pajak, tapi lebih pada waktu pengumpulan yang tepat. Ketika masyarakat sedang kesulitan ekonomi, angka sekecil Rp7.000 pun terasa berat. Sebaliknya, saat panen atau pendapatan sedang bagus, pajak menjadi lebih mudah diterima,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati mengusulkan agar pendekatan pembayaran pajak lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan siklus ekonomi masyarakat desa. Dia juga menekankan pentingnya edukasi tentang kewajiban berbangsa dan bernegara melalui pajak.

Baca Juga :  Desa Ketawang Larangan Tancap Gas Atasi Tunggakan Pajak Demi Raih Program PTSL 2026

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sumenep akan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Fauzi berharap bahwa elektronifikasi transaksi ini, mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.