cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Desa Ketawang Larangan Tancap Gas Atasi Tunggakan Pajak Demi Raih Program PTSL 2026

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Pembayaran Pajak Non Tunai di balai desa setempat, Selasa (23/09/2025).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., jajaran staf Bapenda, Kepala Desa Ketawang Larangan Moh. Seini, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu penggerak desa.

Dalam sambutannya, Kades Moh. Zaini menekankan pentingnya pemahaman masyarakat soal objek pajak yang menjadi kewajiban. Ia menyebut, banyak warga belum memahami secara jelas terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang tadinya tidak tahu objek pajaknya nantinya akan tahu. Penagihan PBB juga akan lebih lancar, karena jelas siapa yang wajib membayar. Jadi tidak ada lagi kesulitan mencari orangnya,” ungkapnya.

Tak hanya memberi pemahaman, Moh. Zaini juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunggakan pajak desa yang mencapai lebih dari Rp50 juta.

“InsyaAllah, sesudah kegiatan ini saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melunasi tunggakan tersebut. Karena dengan pelunasan itu, desa kita bisa mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, yang dinilainya selalu mendukung dan dekat dengan masyarakat Ganding.

“Beliau ini sudah seperti saudara bagi saya, karena pernah menjabat sebagai Camat Ganding lebih dari lima tahun. Saya bangga desa kami diberi kesempatan ikut program penting ini,” ujarnya.

Selain itu, Kades Moh. Zaini menegaskan pihaknya akan mengantisipasi potensi sengketa dalam pemutakhiran data PBB.

“Seumpama ada sengketa objek pajak atau pengukuran tanah, saya akan pastikan semuanya diselesaikan dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada masalah dalam pemutakhiran data PBB ini,” pungkasnya.