Polsek Kangayan Amankan Seorang Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 14 Januari 2023 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DapurPos Seorang guru yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diamankan kepolisian sektor (Polsek) Kangayan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dapurpos.com/, guru SDN Timur Jang-Jang tersebut diringkus atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.

Dikabarkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh guru SDN Timur Jang-Jang tersebut, diketahui setelah salah satu orang tua murid dari puluhan korban melapor ke Polsek Kangayan.

Menurut keterangan Kapolsek Kangayan, IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H., tak berselang lama setelah mendengarkan keterangan awal dari pelapor, jajaran Polsek Kangayan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu.

“Pelaku kita amankan di rumah saudaranya, sekaligus kita menghindari amukan massa yang membludak sudah emosi atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolsek Kangayan, Jumat (13/01) sore, saat dihubungi via selulernya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap guru SDN Timur Jang-Jang atau pelaku yang diduga lakukan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.

“Kita tetap jalankan prosedur, kita gelar kasus dan akan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu rilis resmi ya,” jelas Kapolsek Kangayan, yang karib disapa komandan I’ip dikalangan awak media itu, seraya berjanji akan menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional.

Sementara Itang, salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Kangean meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, juga ikut turun terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru SDN Timur Jang-Jang terhadap puluhan siswinya.

Baca Juga:  Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Di Desa Kolor

Perlunya sanksi moral selain proses hukum, kata Itang, jika memang apa yang dilakukan pelaku terbukti, Dinas Pendidikan harus bersikap dengan memberikan sanksi pemecatan.

“Saya berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini betul-betul disikapi secara serius bukan hanya dari Polsek Kangayan, tetapi juga Dinas Pendidikan Sumenep,” pungkas Itang.

Dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur di Kangayan ini, tentunya menambah panjang daftar kasus serupa. Dimana terjadi juga di Masalembu belum lama ini yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru