Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan sektor pertanian dan pengelolaan aset daerah melalui optimalisasi pembiayaan serta tata kelola yang transparan dan produktif.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan permodalan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna meningkatkan volume pembiayaan yang lebih terarah pada sektor-sektor prioritas, termasuk usaha tani. Pemerintah daerah menekankan agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara selektif, produktif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kelayakan usaha tani.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, atas masukan dan pertanyaan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menilai BMD merupakan sumber daya strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan agar memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial.

Langkah konkret yang dilakukan meliputi penataan aset, peningkatan kualitas pencatatan dan inventarisasi, serta pengembangan pola pemanfaatan yang produktif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi aset daerah, baik dalam pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda tahun 2026.

Ia berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. (adie/red)**

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru