Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek

- Editorial Team

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP / DAPURPOS.COM — Pelaksanaan program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang dibiayai APBN 2026, mendapat sorotan. Transparansi anggaran hingga kualitas sejumlah pekerjaan di lapangan menjadi perhatian.

Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura Antikorupsi, Sarkawi, menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada lembaga pengawasan untuk meminta pemeriksaan terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Sarkawi sebelumnya menerima pengaduan masyarakat mengenai pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut. Ia kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus meminta klarifikasi kepada Kepala SDN Kalianget Timur IV, Endang Susilowati, Sabtu (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemantauannya, Sarkawi menyoroti sejumlah pekerjaan yang disebut mencakup rehabilitasi bagian atap serta penambahan pasangan batu sekitar 50 sentimeter.

Ia juga mempertanyakan beberapa bagian konstruksi, antara lain reng, balok, gewel, hingga pekerjaan pengecoran yang menurut pengamatannya terdapat bagian yang tampak keropos.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Perkuat Sinergi Hukum, Gandeng Kejari dan Kantor Pertanahan

Namun, sorotan utama diarahkan pada aspek keterbukaan informasi anggaran.

Sarkawi mempertanyakan tidak dicantumkannya nilai bantuan revitalisasi pada papan informasi yang terpasang di lokasi sekolah. Menurut dia, informasi mengenai sumber dan besaran anggaran penting agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi penggunaan uang negara.

“Kalau anggarannya dari APBN, masyarakat harus tahu berapa nilai bantuannya. Jangan sampai papan informasi ada, tetapi nilai anggarannya tidak dicantumkan,” kata Sarkawi.

Sekolah: Pelaksanaan Mengacu Prosedur

Dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala SDN Kalianget Timur IV Endang Susilowati menyatakan pelaksanaan revitalisasi telah dilakukan sesuai prosedur dan arahan yang diterima dalam sosialisasi program.

Terkait tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi, Endang mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan konsultan.

Baca Juga:  Ramai Isu Pengganti Sekda, Bupati Sumenep: Semua Ada Proses dan Regulasi

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah menerima laporan progres pekerjaan dari pengawas.

Sementara mengenai pihak luar yang hendak melakukan pemantauan, Endang menyebut terdapat arahan agar koordinasi dilakukan atau mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian Sarkawi. Ia menilai proyek yang menggunakan anggaran negara semestinya dapat diawasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.

Meski menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diperiksa, Sarkawi menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi.

Menurut dia, dugaan ketidaksesuaian harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh lembaga yang berwenang.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu kami akan meminta lembaga yang berwenang melakukan audit. Kalau memang sesuai, silakan dibuktikan. Kalau ada penyimpangan, harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sarkawi menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, serta Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Ia berharap pemeriksaan nantinya tidak hanya menyangkut administrasi dan penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup volume pekerjaan, spesifikasi material, kualitas konstruksi, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan ketentuan program revitalisasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil audit atau pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya kerugian negara maupun tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Kalianget Timur IV.

Karena itu, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban melalui pemeriksaan resmi: berapa nilai anggaran revitalisasi, bagaimana realisasi penggunaannya, dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai volume serta spesifikasi yang ditetapkan dalam program revitalisasi 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Investasi MBG di Madura Membesar, Satu Korban Disebut Rugi Rp3 Miliar
Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Pasang Harga Mati Keselamatan Pelayaran
Tak Sekadar Seremonial Harhubnas, KSOP Kalianget Tegaskan: Keselamatan Pelayaran Harga Mati
Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim
Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas
Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD
Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Kasus Investasi MBG di Madura Membesar, Satu Korban Disebut Rugi Rp3 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 10:03 WIB

Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Pasang Harga Mati Keselamatan Pelayaran

Jumat, 18 September 2026 - 08:57 WIB

Tak Sekadar Seremonial Harhubnas, KSOP Kalianget Tegaskan: Keselamatan Pelayaran Harga Mati

Kamis, 17 September 2026 - 18:23 WIB

Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru