Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Proyek SDN Kalianget IV, Sekolah dan Disdik Beri Penjelasan Berbeda

- Editorial Team

Selasa, 22 September 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP / DAPURPOS.COM — Persoalan papan informasi proyek revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep terkait tidak dicantumkannya nilai pagu atau kontrak pekerjaan pada papan informasi proyek turut menjadi perhatian.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah ditanyakan Sarkawi, aktivis LSM sekaligus Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura Anti Korupsi, kepada pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, nilai pagu atau kontrak pekerjaan yang menjadi bagian dari informasi dasar proyek tidak tercantum pada papan informasi yang terpasang di lokasi.

Kepala SDN Kalianget Timur IV, Endang Susilowati, S.Pd., yang akrab disapa Bu Watik, menyebut tidak dicantumkannya nilai pagu kontrak bukan merupakan keputusan pihak sekolah.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Gelar Monitoring Pendampingan Ibu Hamil KEK di Guluk-Guluk dan Bakeong

Menurutnya, hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan konsultan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

“Kenapa nilai pagu kontrak tidak dipampang di papan nama, itu perintah konsultan. Saya juga tidak punya kewenangan untuk memberikan nomor konsultan,” kata Bu Watik kepada Sarkawi.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Sumenep, Buhari, saat dikonfirmasi tim media terkait proyek revitalisasi tersebut.

Buhari mengatakan, untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihak yang perlu dimintai keterangan adalah konsultan perencana dan konsultan pengawas.

“Kalau masalah RAB, tanyakan konsultan perencana dan pengawasnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Apresiasi Kunjungan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan Disdik Sumenep tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap informasi yang dicantumkan pada papan proyek.

Papan informasi proyek pada prinsipnya menjadi sarana transparansi publik. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi dasar pekerjaan, antara lain sumber pembiayaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, hingga nilai pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kejelasan mengenai dasar pencantuman informasi pada papan proyek menjadi penting, terutama ketika terdapat perbedaan penjelasan antara pihak sekolah dan dinas terkait.

Baca Juga:  Dari Sekolah untuk Keselamatan Laut, KSOP IV Kalianget Bekali Generasi Muda

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh penjelasan dari konsultan perencana maupun konsultan pengawas mengenai alasan tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan informasi proyek revitalisasi SDN Kalianget Timur IV.

Padahal, proyek revitalisasi sekolah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperbaiki serta membangun kembali fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

Konfirmasi dari pihak konsultan dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai format papan informasi proyek tersebut, termasuk apakah tidak dicantumkannya nilai kontrak memang sesuai ketentuan atau terdapat pertimbangan teknis tertentu dalam pelaksanaannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Penumpang Sehat Sebelum Berlayar, KSOP Kalianget Gandeng BBKK Gelar Pemeriksaan Gratis
Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek
Kasus Investasi MBG di Madura Membesar, Satu Korban Disebut Rugi Rp3 Miliar
Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Pasang Harga Mati Keselamatan Pelayaran
Tak Sekadar Seremonial Harhubnas, KSOP Kalianget Tegaskan: Keselamatan Pelayaran Harga Mati
Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim
Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas
Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:54 WIB

Pastikan Penumpang Sehat Sebelum Berlayar, KSOP Kalianget Gandeng BBKK Gelar Pemeriksaan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:47 WIB

Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Proyek SDN Kalianget IV, Sekolah dan Disdik Beri Penjelasan Berbeda

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Kasus Investasi MBG di Madura Membesar, Satu Korban Disebut Rugi Rp3 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 10:03 WIB

Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Pasang Harga Mati Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru