cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Komitmen memperkuat fondasi hukum daerah ditunjukkan DPRD Kabupaten Sumenep melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai prioritas legislasi tahun mendatang.

Penetapan Propemperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari strategi legislasi untuk memastikan pembangunan hukum di wilayah ujung timur Pulau Madura berjalan sistematis, terarah, dan tepat sasaran.

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran eksekutif, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah.

Baca Juga :  Salah Satu Anggota Dewan Tertangkap Dugaan Narkoba, Ketua DPRD Sumenep Berikan Tanggapan Tegas

Sebelum ditetapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah melakukan pembahasan intensif melalui serangkaian rapat kerja maraton. Proses ini dilakukan guna mengkaji secara komprehensif setiap draf regulasi yang diusulkan masuk dalam prioritas legislasi daerah.

Dari hasil pembahasan, Bapemperda mengelompokkan rancangan peraturan daerah ke dalam dua kategori utama, yakni Raperda usul prakarsa DPRD sebagai inisiatif legislatif dan Raperda usulan pemerintah daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Bantuan Screenhouse, Sinergi GAPOKTANDES, GAPOKTANCAM, dan KORLU Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Propemperda 2026 menjadi instrumen strategis dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan. Dengan adanya program ini, penyusunan perda diharapkan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, penetapan Propemperda juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus mendorong efisiensi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Sumenep. (adie/red)**

Tinggalkan Balasan