Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu

- Editorial Team

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, GRESIK – Persoalan penyediaan buku pembelajaran utama di UPT SD Negeri 112 Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kembali menjadi sorotan. Seorang wali murid mengaku anaknya hingga kini belum menerima buku pembelajaran utama dari sekolah, meski pihak sekolah disebut telah menyampaikan rencana menghentikan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam kegiatan belajar mengajar.

Wali murid tersebut mengungkapkan, pada Jumat (31/7/2026), pihak sekolah mengundang seluruh wali murid untuk menghadiri rapat koordinasi bersama para guru. Namun, sesampainya di sekolah, ia mengaku dipanggil secara khusus oleh Kepala Sekolah ke ruang kepala sekolah, sementara wali murid lainnya mengikuti rapat yang digelar di musala sekolah.

Baca Juga:  Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal

Akibat pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut, ia mengaku tidak mengetahui materi maupun hasil pembahasan rapat bersama yang diikuti wali murid lainnya. Menurutnya, selama berada di ruang kepala sekolah, pembicaraan lebih banyak membahas rencana sekolah yang tidak lagi menggunakan LKS sebagai bahan pembelajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, wali murid tersebut menilai persoalan utama yang disampaikannya belum mendapatkan jawaban yang jelas, yakni terkait pemenuhan hak anaknya untuk memperoleh buku pembelajaran utama sebagai sarana belajar.

Berdasarkan keterangannya, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa buku pembelajaran utama yang berasal dari pemerintah berstatus pinjaman dan hanya digunakan selama proses belajar di sekolah sehingga tidak diperbolehkan dibawa pulang oleh siswa.

Baca Juga:  Lemahnya Koordinasi: Kasus Penggelapan Sepeda Motor Yang Dilakukan Oknum Polisi Pamekasan Dinilai Lamban

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab kegelisahannya. Sebab, menurut pengakuan anaknya, terdapat sejumlah teman sekelas yang justru diperbolehkan membawa buku pembelajaran utama ke rumah setelah kegiatan belajar selesai. Perbedaan perlakuan itu membuatnya mempertanyakan mekanisme peminjaman dan pendistribusian buku di lingkungan sekolah.

Merasa belum memperoleh kepastian, wali murid tersebut mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Ia meminta dinas melakukan klarifikasi terhadap kebijakan yang diterapkan sekolah, sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan buku pembelajaran utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Abang Becak Terima Zakat Mal, DPC PDI Perjuangan Sumenep Teguhkan Tradisi Kepedulian Ramadan

Ia juga berharap perhatian datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Gresik, serta seluruh pihak terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan hak setiap siswa atas buku pembelajaran utama dapat terpenuhi tanpa adanya perbedaan perlakuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT SD Negeri 112 Metatu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (adie/red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru