Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) permanen di Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya mulus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memang telah mengusulkan lahan eks Sport Center seluas 7,1 hektare sebagai lokasi pembangunan, namun sebagian besar area tersebut masih terbentur status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengungkapkan sekitar 40–60 persen dari total lahan yang diusulkan tersebut masih masuk dalam kawasan LSD.

Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan SRT permanen dapat benar-benar direalisasikan.

“Yang kami usulkan sekitar 7,1 hektare, eks Sport Center. Tetapi memang ada sekitar 40 sampai 60 persen yang masih berstatus LSD,” kata Achmad Fauzi.

Menurutnya, Pemkab Sumenep tetap mengupayakan agar lahan tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan SRT permanen. Namun, prosesnya harus memperhatikan regulasi terkait perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan instansi serta pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan status lahan tersebut.

Jangan Sampai Program Pendidikan Tersandera Status Lahan

Achmad Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep pada prinsipnya mendukung penuh program Sekolah Rakyat Terpadu. Program tersebut dinilai strategis dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dapat Pujian, Pasien BPJS: “Tidak Ada Perbedaan Perlakuan”

Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepastian lokasi yang memenuhi seluruh persyaratan.

Pemkab tidak ingin pembangunan yang nantinya menggunakan anggaran negara justru menghadapi persoalan hukum, tata ruang, maupun administrasi akibat status lahan yang belum tuntas.

Karena itu, persoalan LSD menjadi pekerjaan rumah penting sebelum eks Sport Center benar-benar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SRT permanen.

Dengan luas lahan mencapai 7,1 hektare, eks Sport Center dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan terpadu. Namun, rencana tersebut kini masih menunggu penyelesaian aspek legalitas dan kesesuaian peruntukan lahan.

Baca Juga:  Berbagi Tanpa Batas, SMSI Sumenep Sasar Warga Binaan di Bulan Suci

Pemkab Sumenep pun dituntut bergerak cepat. Sebab, di satu sisi pemerintah ingin memastikan program Sekolah Rakyat segera terealisasi, tetapi di sisi lain penggunaan lahan harus tetap tunduk pada ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Kepastian penyelesaian status lahan tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah eks Sport Center benar-benar dapat menjadi rumah baru bagi Sekolah Rakyat Terpadu permanen di Sumenep. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Berita Terbaru