cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Siang Jalan, Malam Gaspol: Tambang Galian C Diduga Kebal Hukum Warga Resah: “Bencana Sudah di Depan Mata”

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Aktivitas tambang galian C di wilayah Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penutupan oleh petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, para penambang diduga kembali beroperasi secara terang-terangan.

Sejumlah warga sekitar mengeluhkan aktivitas tambang yang disebut-sebut tidak hanya berlangsung pada malam hari, tetapi juga pada siang hari. Warga menilai, aktivitas tersebut seakan tidak mengindahkan tindakan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kalau malam memang sering beroperasi, tapi sekarang siang pun mereka tetap bekerja. Suara mesin dan getarannya sangat terasa sampai ke rumah kami,” ujar salah satu warga Asta Tinggi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (12/2/2026).

Menurut warga, getaran yang ditimbulkan dari aktivitas alat berat sangat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan. Selain kebisingan, mereka juga takut terjadi longsor maupun kerusakan lahan yang lebih luas.

“Bencana sudah di depan mata. Kami takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tapi kami harus melapor ke mana lagi?” keluh warga lainnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Pemkab Sumenep telah melakukan penutupan terhadap lokasi tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin lengkap. Namun, warga menilai langkah tersebut belum memberikan efek jera.

“Percuma ada sidak kalau kenyataannya mereka tetap bekerja, siang dan malam. Kami berharap pemerintah dan juga aparat penegak hukum (APH) menindak tegas, jangan setengah-setengah. Harus ada efek jera bagi para pelaku penambang,” tegas salah satu perwakilan warga.

Aktivitas tambang galian C ilegal memang menjadi persoalan berulang di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Sumenep Peringati Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi juga mengambil langkah hukum tegas agar aktivitas penambangan yang meresahkan benar-benar dihentikan dan tidak kembali terulang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Pemkab Sumenep terkait dugaan kembali beroperasinya tambang di kawasan Asta Tinggi tersebut.