Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

- Editorial Team

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep disiapkan menggelar Pilkades Serentak 2027 dengan dua sistem pemungutan suara, manual dan elektronik (e-voting). Namun, penerapan sistem elektronik masih bergantung pada kesiapan regulasi, infrastruktur teknologi, dan kondisi masing-masing desa, terutama di wilayah kepulauan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan penerapan e-voting merupakan bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

“E-voting itu bagian dari kemajuan iptek yang tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi tidak bisa dihindari,” kata Dzulkarnain saat Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam Pilkades dapat mendukung peningkatan transparansi apabila diterapkan dengan mekanisme yang tepat.

“Kalau untuk kemajuan dan transparansi yang lebih baik, pasti baik,” ujarnya.

Meski demikian, Dzulkarnain menegaskan bahwa Pilkades dengan sistem manual dan e-voting memiliki mekanisme berbeda sehingga tidak bisa disamakan dalam penerapannya.

“Pilkades manual dan e-voting tidak bisa disamakan,” tegasnya.

Ia berharap penerapan pemungutan suara elektronik dapat membuka ruang bagi pelaksanaan Pilkades yang lebih baik, transparan, dan menyesuaikan perkembangan teknologi.

“Berharap Pilkades e-voting bisa memberikan ruang yang lebih baik,” katanya.

Regulasi dan Kesiapan Desa Jadi Perhatian

Rencana penerapan e-voting di Sumenep sebelumnya telah dibahas DPMD melalui persiapan regulasi dan teknis pelaksanaan. Pada Juli 2026, pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan landasan hukum, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga petunjuk teknis pelaksanaan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumenep

Namun, penerapan sistem elektronik masih membutuhkan pertimbangan kesiapan setiap desa, termasuk ketersediaan infrastruktur teknologi dan kemampuan masyarakat dalam mengikuti mekanisme pemungutan suara tersebut.

Kondisi geografis Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan. Sebelumnya, sebanyak 65 desa di sembilan kecamatan kepulauan direncanakan tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual.

Baca Juga:  Lapangan Paberasan Riuh oleh Konkurs Perkutut

Dengan demikian, rencana penggunaan dua sistem dalam Pilkades Serentak 2027 diarahkan untuk menyesuaikan mekanisme pemilihan dengan kondisi wilayah masing-masing desa.

Kepastian penerapan e-voting tetap bergantung pada kesiapan regulasi, teknis penyelenggaraan, serta kemampuan pemerintah daerah memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Kerja 2026
Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Video Keluarga Pasien dan Perawat RS BHC Sumenep Viral, Pihak Rumah Sakit Belum Beri Klarifikasi
KSOP Kalianget Gandeng Pesantren Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran
Bendahara Desa Mangkir dari Panggilan DPMD, Gaji Aparatur Pagerungan Besar Tertunggak 9 Bulan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Sharia Award 2026 Diraih, BPRS Bhakti Sumekar Didorong Perkuat Layanan dan Pembiayaan UMKM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Video Keluarga Pasien dan Perawat RS BHC Sumenep Viral, Pihak Rumah Sakit Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru