Petinggi YPS dan PWPS Diseret Dandim 0827/Sumenep ke Ranah Hukum

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DapurPos, Sumenep – Komandan Distrik Militer atau yang familiar disebut Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Selasa (14/2) siang.

Pantauan di lapangan, Dandim 0827/Sumenep didampingi Letda Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H. selaku utusan dari satuan hukum daerah militer (Kumdam) V/Brawijaya.

Dirangkum dapurpos.com/, kedatangan Dandim 0827/Sumenep tersebut dalam rangka pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tidak pidana pemalsuan dokumen sebagai termaktub dalam pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Fery, bahwa Dandim 0827/Sumenep melayangkan pengaduan ke Mapolres Sumenep atas dugaan tindak pidana tersebut yang dilakukan oknum petinggi YPS Sumenep dan PWPS Sumenep.

Baca Juga:  Desak Inspektorat Sumenep, GAKI Jatim Berharap Secepatnya Lakukan Investigasi Secara Transparan

Diketahui, oknum petinggi yayasan panembahan sumolo (YPS) Sumenep dan perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS) Sumenep yang dimaksud, yakni berinisial MM dan AH.

Lebih lanjut Fery menyampaikan, kedua terduga tersebut diadukan ke aparat penegak hukum (APH) karena dinilai telah memenuhi unsur dengan adanya penguasaan sporadik lahan Makodim 0827/Sumenep.

Padahal, kata Fery, lahan tersebut sudah bertahun-tahun dikuasi aparat teritorial (Makodim 0827/Sumenep) sejak pasca kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan. Namun, masih saja diakui oleh oknum yayasan yang mengatasnamakan keturunan ningrat Sumenep itu.

Baca Juga:  APMS Desak Penegakan Hukum, Siap Demo Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades di Sumenep

“Ini dalam rangka melaporkan YPS dan PWPS itu terkait pemalsuan surat karena sangat memenuhi unsur sampai adanya penguasaan sporadik lahan yang sudah bertahun-tahun dikuasi Kodim 0827/Sumenep itu malah diakui sama mereka,” ujar Fery.

“Jadi kita dari Kodam V/Brawijaya, melihat ada perbuatan yang salah dari mereka. Jadi nanti kita menuntut karena ada upaya mengambil alih kembali sertifikat yang sudah pernah dikeluarkan oleh BPN Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Makodim 0827/Sumenep dibawah kepemimpinan Dandim Donny telah berhasil menyelematkan aset negara berupa luas tanah 15.730 meter persegi, berdasarkan sertifikat hak pakai nomor : 38/12.15.10.16.4.00038.

Baca Juga:  Ra Mamak Menghadiri Halal Bihalal dan Silaturahim Sataretanan Sumenep Berdaya

“Harapannya secara umum membantu masyarakat, karena apa? keberadaan yayasan ini masih ilegal kalau menurut saya pribadi ya. Makanya sementara kami membuat pengaduan kepada Polres Sumenep, mendampingi Dandim 0827/Sumenep terkait dengan 263 pemalsuan suratnya itu,” tutup Fery.

Sangat menarik mengikuti perseteruan antara Makodim 0827/Sumenep melawan YPS Sumenep dan PWPS Sumenep, untuk menjadi referensi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasi oleh oknum bangsawan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media dapurpos.com/ belum berhasil menghubungi para pihak terduga tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru