Desak Inspektorat Sumenep, GAKI Jatim Berharap Secepatnya Lakukan Investigasi Secara Transparan

- Editorial Team

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Farid GAKI Ketika sedang di wawancarai oleh awak media.

Foto : Farid GAKI Ketika sedang di wawancarai oleh awak media.

Sumenep – Dapurpos.com – Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera menindaklanjuti permohonan audit investigasi terhadap Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, yang telah diajukan pada 28 Mei 2025.

Ketua GAKI Jatim, Ach Farid Azziyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu respons dan jawaban dari Inspektorat terkait surat permohonan bernomor 117/B/GAKI/V/2025 tersebut. Ia menegaskan bahwa audit investigasi diperlukan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan program-program pemerintah yang dijalankan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. GAKI meminta agar Inspektorat Sumenep menjalankan audit investigasi secara profesional dan transparan. Ini bukan hanya demi kepentingan hukum, tetapi juga demi kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Farid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan, dan audit investigasi merupakan langkah penting untuk mencegah serta mengungkap potensi penyimpangan.

Baca Juga:  Pemotongan Zakat 2,5% Terhadap PNS di Sumenep Menuai Pro-Kontra

GAKI Jatim berharap Inspektorat tidak menunda-nunda proses ini dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

(jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru