Sumenep Rawan Kerusakan Lingkungan Dampak Dari Galian C Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 30 April 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, dapurpos.com/ – Dampak dari penambangan yang tanpa pengawasan dari pemerintah sangat berpengaruh bagi lingkungan hidup terutama bagi masyarakat sekitar

Banyak penambang tidak memperhatikan lingkungan sekitar yang berdekatan dengan rumah penduduk, akibat dari penambangan itu bukan cuma alam yang rusak akan tetapi masyarakat juga dirugikan dengan adanya penambang yang tidak memperhatikan asas manfaat, juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan .

Apalagi penambang galian c yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, mereka dengan leluasa tidak memperhatikan dari sebab akibatnya sehingga terjadi perubahan topologi lahan serta memercepat terjadinya erosi tanah, Erosi tanah adalah proses hilangnya atau terkikisnya tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat yang terangkut oleh air ke tempat lain.

Penambang galian c ilegal tersebut wajib diperhatikan dan diberi tindakan dari pemerintah setempat sehingga tidak menimbulkan wacana atau opini dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut sengaja dibiarkan bebas melakukan pengerukan.

Baca Juga:  Kejari Sumenep Tak Beri Celah, Kades Pragaan Daya Diperpanjang Ditahan dalam Skandal Dugaan Korupsi Dana Desa Rp.585 Juta

Kabag perekonomian Dadang Dedy Iskandar menyikapi fenomena penambang galian C ilegal tersebut,Yang selama ini masih tetap melakukan kegiatan.

Menurutnya, walaupun pemerintah daerah butuh terhadap galian C  untuk pembangunan, tapi mau tidak mau penambang galian C harus ada itikad baik, dan ada keinginan untuk bisa memproses tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

” Intinya pemerintah tetap mendorong untuk mengurus perizinannya,” kata Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian Perekomian dan ESDA Setda Kabupaten Sumenep, Rabu kemarin (24/4/2024).

Baca Juga:  Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Dikenal Licin, Lokasi Kosong Saat Tim Sidak Datang

Disinggung kalau berbicara galian C ini pasti ada dampak negatif dan positifnya, kata Dadang. Karena memang dari sisi positifnya karena pembangunan harus terus berjalan, tapi harus jangan mengindahkan terhadap aturan-aturan atau regulasi yang ada. “Intinya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru