Dugaan Ijazah Palsu Yang Menjerat Oknum Kepala Desa Kepulaun Kini Memasuki Pembuktian Lewat Lab Forensik

- Editorial Team

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, dapurpos.com/ Kasus dugaan pemalsuan ijazah di Kecamatan Kangayan, yang sempat dilaporkan oleh salah satu masyarakat kepulauan pada tahun 2020 lalu tak kunjung klimaks, pasalnya kasus yang mencuat sejak 5 tahun yang silam di Pulau Kangean masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengungkapkan akan mendatangkan tim ahli untuk mendalami penyidikan kasus tersebut.

“Kasus itu sudah ditangani, tinggal labfor yang belum,” ujar Widiarti saat didatangi sejumlah awak media yang tergabung dalam DPC AWDI Kabupaten Sumenep. Senin (22/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widi menjelaskan, Terkait pelaporan dari masyarakat tentang kasus ijazah palsu yang dilakukan oleh kepala desa di kecamatan Kangayan, hal tersebut memang beberapa bulan yang lalu ada yang mengkroscek kepada pihaknya.

Baca Juga:  Pengangguran Sumenep Terendah di Jatim, Bupati Fauzi: Tahun Ini Kami Yakin Turun Lagi!

“Saya konfirmasi ke penyidiknya yaitu pak Huda, proses itu memang sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Widi mengaku bahwa dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan oknum kades di kecamatan Kangayan tersebut sudah dilakukan lab forensik untuk mengetahui keaslian ijazah itu.

Kasi Humas Polres Sumenep ini akan melakukan kroscek lagi pada pihak penyidik guna memastikan status ijazah oknum kades di Kangayan, namun pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait siapa saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan karena dirinya berdalih untuk saksi-saksi bukan menjadi ranahnya tetapi wilayah penyidik.

Baca Juga:  Siang Jalan, Malam Gaspol: Tambang Galian C Diduga Kebal Hukum Warga Resah: “Bencana Sudah di Depan Mata”

“Mohon maaf kalau saksi-saksi itu ranahnya penyidik saya dak boleh bukan penyidik karena harus dilindungi saksi-saksi,” terangnya.

Dalam kasus ijazah palsu itu kata Widiarti, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh penyidik, contohnya labfor yang nantinya akan diketahui ijazahnya itu benar asli atau palsu, saat disinggung soal penandatanganan ijazah itu Widi menjelaskan akan juga memanggil semua yang berkaitan dengan ijazah palsu.

“Kita tunggu aja ya. Jelas semua yang berkaitan dengan ijazah palsu itu pasti dijadikan saksi, untuk lebih jelasnya nanti saya cek lagi,” jelas Widi.

Pihaknya berharap dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan oknum kades di Kecamatan Kangayan segera selesai, agar tidak menjadi beban tunggakan di Mapolres Sumenep, sebab menurutnya setiap perkara sudah masuk di data online, sehingga semua pejabat di Mabes bisa mengaksesnya.

Baca Juga:  Beras ASN Sering Mengalami Keterlambatan dan Kualitasnya Tidak Sesuai Dengan Harga Yang Dikeluarkan

“Kita kalau ada perkara sudah masuk data online kalau ada kesepakatan misalnya diselesaikan secara restorative justice itupun juga dipantau, sekarang itu masalah LP itu sudah online semua, semua bisa mengakses disitu termasuk pejabat-pejabat di mabes itu,” tandas Widiarti.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru