Pemotongan Zakat 2,5% Terhadap PNS di Sumenep Menuai Pro-Kontra

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hanya ilustrasi

Foto hanya ilustrasi

Sumenep – Dapurpos.com  Kebijakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat tengah menuai perdebatan publik. Sebagian kalangan mendukung kebijakan ini sebagai langkah positif dalam penguatan gerakan zakat, sementara sebagian lainnya menilai hal tersebut sebagai bentuk pemaksaan yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep,H. SUGENG HARYADI, ST,menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada landasan syar’i yang jelas dalam Al-Qur’an. Ia mengutip Surat At-Taubah ayat 103:

Baca Juga:  Kelurahan Bangselok Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Susun Resolusi 2026

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT agar pemimpin atau amil mengambil zakat dari orang-orang yang wajib, dan dalam konteks ini, PNS dengan penghasilan tetap termasuk yang dikenai kewajiban tersebut,” ujar Wakil Ketua BAZNAS.

Namun, sebagian kalangan masyarakat bahwa pemotongan otomatis ini menimbulkan pertanyaan terkait keikhlasan dan mekanisme pelaksanaannya. Mereka mengacu pada hadis Nabi ﷺ ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman:

Baca Juga:  Kontingen Sumenep Tutup Porprov Jatim IX 2025 dengan Hasil Positif, Raih 31 Medali

“…Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, maka ambillah (zakat) dari mereka. Tetapi, jangan engkau ambil harta-harta terbaik mereka.”

(HR. Al-Bukhari, no. 1395 dan Muslim, no. 19)

Menurut pandangan ini, zakat tidak boleh dipaksakan dan harus diberikan dengan kerelaan.

“hukum zakat wajib akan tetapi yang jadi persoalan adalah transparansi, pelibatan muzakki, dan bagaimana prinsip sukarela dijaga,” ujar Adi (17/6/25) 

Beberapa pihak menilai perlunya sosialisasi yang lebih menyeluruh agar kebijakan ini tidak menimbulkan resistensi.

Sementara itu, tokoh agama di Sumenep mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan niat baik dalam berzakat dan mendorong BAZNAS untuk lebih transparan dalam pendistribusian dana zakat kepada mustahik (penerima zakat).

Baca Juga:  Wabup Sumenep Pimpin Apel, Tekankan Kedisplinan dan Ibadah ASN

Pro-kontra kebijakan pemotongan zakat PNS ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara otoritas zakat dan masyarakat. Di satu sisi, pengumpulan zakat secara terstruktur dapat menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Namun di sisi lain, prinsip sukarela, keadilan, dan kepatuhan syariat tetap harus dijaga agar semangat zakat tidak berubah menjadi beban administratif semata. (jar/red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas
Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD
Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim
Dari Sekolah untuk Keselamatan Laut, KSOP IV Kalianget Bekali Generasi Muda
Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:32 WIB

Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas

Rabu, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD

Senin, 14 September 2026 - 20:36 WIB

Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal

Senin, 14 September 2026 - 20:13 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru