9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP / DAPURPOS.COM — Persoalan belum terbayarnya honor sejumlah perangkat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini menjadi perhatian serius. Honor yang disebut-sebut tertunggak hingga sembilan bulan itu bahkan telah mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Nama Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, turut menjadi sorotan seiring mencuatnya persoalan tersebut. DPMD Sumenep pun telah turun tangan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Pemerintah Desa Pagerungan Besar, termasuk kepada bendahara desa.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Persoalan ini menjadi perhatian karena informasi yang diterima menyebut keterlambatan pembayaran honor perangkat desa bukan hanya terjadi dalam satu atau dua bulan terakhir. Bahkan, terdapat informasi bahwa honor sejumlah perangkat Desa Pagerungan Besar diduga belum dibayarkan sejak tahun 2025.

Baca Juga:  Seluruh Karyawan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2025

Jika informasi tersebut terbukti benar, kondisi itu tentu memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran anggaran honor perangkat desa.

Semakin lama hak perangkat desa tertahan, semakin besar pula kebutuhan akan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Dalam persoalan ini, posisi Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, menjadi penting untuk memberikan keterangan mengenai alur administrasi keuangan yang berkaitan dengan pembayaran honor perangkat desa.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat mengungkap kondisi anggaran, proses pencairan dana, mekanisme pencatatan, hingga kendala yang menyebabkan honor perangkat desa belum diterima.

Namun, saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya mengenai persoalan honor perangkat desa yang disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan, Daud Samsuddin belum memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Rapat Kerja Program DPC AWDI Sumenep Tahun 2025

Belum adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan masih belum terjawab.

Apakah anggaran honor perangkat desa telah tersedia? Jika anggaran sudah tersedia, apa yang menyebabkan pembayaran belum dilakukan? Apakah terdapat kendala administrasi maupun proses pencairan? Berapa jumlah honor yang masih tertunggak?

Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, honor perangkat desa merupakan hak yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparatur desa yang menjalankan pelayanan pemerintahan dan masyarakat setiap hari.

Sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat.

Jika benar honor perangkat desa belum dibayarkan selama periode tersebut, maka diperlukan penjelasan yang jelas mengenai penyebab keterlambatan, posisi anggaran, serta kepastian waktu pembayaran hak para perangkat desa.

Baca Juga:  BNNP Jatim Pimpin Apel Gabungan: Tekad Bersama Wujudkan Sumenep Bebas Narkoba

Meski demikian, belum dibayarkannya honor tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran. Setiap dugaan terkait persoalan keuangan desa harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, mekanisme administrasi, serta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

DPMD Kabupaten Sumenep sendiri telah mengetahui persoalan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di Desa Pagerungan Besar.

Kini, perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Desa Pagerungan Besar untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai persoalan tersebut.

Masyarakat dan perangkat desa menunggu kepastian: mengapa honor belum dibayarkan, bagaimana posisi anggarannya, dan kapan hak perangkat desa tersebut akan diselesaikan?

Jangan sampai persoalan yang telah berbulan-bulan terjadi terus berlarut tanpa kepastian.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Rencana E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Jadi Sorotan, AWDI: Jangan Sampai Teknologi Picu Masalah Baru
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:11 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik

Berita Terbaru