Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD

- Editorial Team

Rabu, 16 September 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP / DAPURPOS.COM — Gerakan Mahasiswa Sumenep melalui Sekretariat Dewan (Sekjen) di Jawa Timur menyoroti pelaksanaan fungsi pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, khususnya terkait kinerja Inspektorat Daerah serta pengelolaan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sorotan tersebut disampaikan melalui press release yang diterima media ini. Dalam dokumen itu, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan Inspektorat dalam memastikan berbagai persoalan pemerintahan di Kabupaten Sumenep ditangani secara transparan dan akuntabel.

Dalam press release disebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran Inspektorat disebut sekitar Rp17,89 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dokumen Perubahan APBD 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat anggaran belanja Inspektorat Daerah sebesar Rp17,412 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya program penunjang urusan pemerintahan, penyelenggaraan pengawasan, serta perumusan kebijakan, pendampingan dan asistensi.

Atas besarnya dukungan anggaran tersebut, Gerakan Mahasiswa Sumenep mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Inspektorat, terutama dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Terdakwa Mulai Diperiksa

Salah satu persoalan yang disorot berkaitan dengan dugaan persoalan pembelian lahan di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

Mahasiswa menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui kanal pengaduan yang disebut sebagai Irban IV.

“Masyarakat masih mempertanyakan kejelasan hasil pemeriksaan, bukti pelunasan pembayaran serta dasar administrasi atas status lahan yang disebut telah tercatat sebagai aset desa,” demikian tertulis dalam press release tersebut.

Gerakan mahasiswa meminta Inspektorat memberikan penjelasan apabila persoalan itu telah dinyatakan selesai. Mereka juga meminta agar hasil pemeriksaan maupun dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK

Sorotan mahasiswa juga menyasar tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam press release tersebut, mahasiswa mempertanyakan apakah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Sumenep telah berjalan seiring dengan penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan maupun rekomendasi hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Sumenep Investment Summit 2024 Bentuk Upaya Pemkab Menarik Investor Untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Sumenep pada 2026 menyatakan kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah menyebut capaian tersebut merupakan opini WTP kesembilan secara berturut-turut.

Namun, Gerakan Mahasiswa Sumenep menilai capaian opini tersebut tidak semestinya menghentikan proses evaluasi terhadap temuan dan rekomendasi pemeriksaan.

Mereka meminta adanya tindak lanjut terhadap persoalan yang dinilai berulang apabila memang ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas mekanisme pengawasan serta tindak lanjut pemeriksaan dari tahun ke tahun.

Penyertaan Modal BUMD Dipertanyakan

Selain fungsi pengawasan Inspektorat, Gerakan Mahasiswa Sumenep turut menyoroti pengelolaan BUMD yang mendapatkan penyertaan modal dari APBD.

Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan penyertaan modal tersebut, termasuk jumlah dana yang telah dikucurkan pemerintah daerah, keuntungan yang dihasilkan, serta besaran dividen yang disetorkan kepada Pemkab Sumenep.

“Berapa total modal yang telah dikucurkan? Berapa keuntungan yang dihasilkan? Berapa dividen yang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep? Dan apa manfaat nyata BUMD terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat?” tulis mereka dalam press release.

Pertanyaan tersebut pada pokoknya berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, serta manfaat pengelolaan penyertaan modal daerah melalui BUMD.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pembangunan Daerah

Gerakan mahasiswa meminta persoalan tersebut mendapat penjelasan yang terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penggunaan uang daerah memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Perlu ditegaskan, seluruh persoalan terkait Desa Dungke’k maupun pertanyaan mengenai pengelolaan BUMD yang dimuat dalam pemberitaan ini merupakan sorotan dan pertanyaan yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Sumenep melalui press release.

Sorotan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Konfirmasi dari Inspektorat Daerah, Pemkab Sumenep, pemerintah desa, pengelola BUMD, serta pihak terkait lainnya tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas
Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim
Dari Sekolah untuk Keselamatan Laut, KSOP IV Kalianget Bekali Generasi Muda
Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:32 WIB

Terima Aksi GMS, Kepala Inspektorat Sumenep Tegaskan Setiap Aduan Wajib Jadi Prioritas

Rabu, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Mahasiswa Soroti Pengawasan Inspektorat Sumenep dan Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:36 WIB

Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal

Berita Terbaru