Audit Dana Desa Batang-Batang Daya : Nilai Kerugian Negara Masih Dihitung

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep memastikan adanya indikasi kerugian negara dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Temuan ini muncul setelah dilakukan audit investigatif atas permintaan Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur.

Pejabat fungsional auditor madya Inspektorat Sumenep, Amirul Fathoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan lapangan sekitar dua bulan lalu. Tim khusus bahkan sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dokumen realisasi program.

“Pemeriksaan lapangan sudah selesai. Saat ini kami masih dalam tahap finalisasi dan analisa lebih dalam, karena butuh perhitungan yang cermat untuk menentukan nilai kerugian negara,” ujar Amirul Fathoni, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya soal hasil temuan, Amir tidak menampik adanya penyimpangan.

“Tetap ada kerugian negara. Sesuai laporan, itu mencakup beberapa tahun, baik kegiatan fisik maupun non-fisik dari program Dana Desa Batang-Batang Daya,” tegasnya.

Meski begitu, pihak Inspektorat belum berani menyebutkan besaran pasti kerugian tersebut.

“Tim masih bekerja. Untuk sementara nilai kerugian belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses penghitungan,” tambah Amir.

Sementara itu, Ketua GAKI Jawa Timur, Ach. Farid Azziyadi, menegaskan bahwa pihaknya meminta audit investigatif lantaran besarnya anggaran Dana Desa yang dikelola Batang-Batang Daya selama periode 2021–2024.

“Totalnya tidak kecil, kurang lebih Rp 5 miliar dalam empat tahun. Maka dari itu kami mengajukan permohonan audit untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya,” ungkap Farid.

Permohonan audit itu sendiri resmi disampaikan GAKI ke Inspektorat Sumenep pada Rabu, 28 Mei 2025. Farid berharap, langkah ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh desa di Kabupaten Sumenep agar lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola Dana Desa.

Baca Juga:  Desa Pordapor Diduga Menyalahgunakan Dana PTSL, Masyarakat Mengeluh

Hingga kini, hasil final audit investigatif masih menunggu penyelesaian dari Inspektorat. Publik pun menanti kepastian berapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta tindak lanjut atas temuan tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru