Desa Ketawang Larangan Tancap Gas Atasi Tunggakan Pajak Demi Raih Program PTSL 2026

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Pembayaran Pajak Non Tunai di balai desa setempat, Selasa (23/09/2025).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., jajaran staf Bapenda, Kepala Desa Ketawang Larangan Moh. Seini, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu penggerak desa.

Dalam sambutannya, Kades Moh. Zaini menekankan pentingnya pemahaman masyarakat soal objek pajak yang menjadi kewajiban. Ia menyebut, banyak warga belum memahami secara jelas terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang tadinya tidak tahu objek pajaknya nantinya akan tahu. Penagihan PBB juga akan lebih lancar, karena jelas siapa yang wajib membayar. Jadi tidak ada lagi kesulitan mencari orangnya,” ungkapnya.

Tak hanya memberi pemahaman, Moh. Zaini juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunggakan pajak desa yang mencapai lebih dari Rp50 juta.

“InsyaAllah, sesudah kegiatan ini saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melunasi tunggakan tersebut. Karena dengan pelunasan itu, desa kita bisa mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, yang dinilainya selalu mendukung dan dekat dengan masyarakat Ganding.

“Beliau ini sudah seperti saudara bagi saya, karena pernah menjabat sebagai Camat Ganding lebih dari lima tahun. Saya bangga desa kami diberi kesempatan ikut program penting ini,” ujarnya.

Selain itu, Kades Moh. Zaini menegaskan pihaknya akan mengantisipasi potensi sengketa dalam pemutakhiran data PBB.

“Seumpama ada sengketa objek pajak atau pengukuran tanah, saya akan pastikan semuanya diselesaikan dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada masalah dalam pemutakhiran data PBB ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Inovasi Mahasiswa UA: Selada Tumbuh Subur di Atas Kolam Lele Annuqayah
Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran
Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal
Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar
KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak Generasi Maritim Unggul dan Bersertifikat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Senin, 7 September 2026 - 09:49 WIB

Inovasi Mahasiswa UA: Selada Tumbuh Subur di Atas Kolam Lele Annuqayah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan

Berita Terbaru