Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) permanen di Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya mulus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memang telah mengusulkan lahan eks Sport Center seluas 7,1 hektare sebagai lokasi pembangunan, namun sebagian besar area tersebut masih terbentur status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengungkapkan sekitar 40–60 persen dari total lahan yang diusulkan tersebut masih masuk dalam kawasan LSD.

Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan SRT permanen dapat benar-benar direalisasikan.

“Yang kami usulkan sekitar 7,1 hektare, eks Sport Center. Tetapi memang ada sekitar 40 sampai 60 persen yang masih berstatus LSD,” kata Achmad Fauzi.

Menurutnya, Pemkab Sumenep tetap mengupayakan agar lahan tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan SRT permanen. Namun, prosesnya harus memperhatikan regulasi terkait perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan instansi serta pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan status lahan tersebut.

Jangan Sampai Program Pendidikan Tersandera Status Lahan

Achmad Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep pada prinsipnya mendukung penuh program Sekolah Rakyat Terpadu. Program tersebut dinilai strategis dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Baca Juga:  Lolos Administrasi Balon Sekda Sumenep, Regulasi Batas Usia JPT Pratama Jadi Sorotan

Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepastian lokasi yang memenuhi seluruh persyaratan.

Pemkab tidak ingin pembangunan yang nantinya menggunakan anggaran negara justru menghadapi persoalan hukum, tata ruang, maupun administrasi akibat status lahan yang belum tuntas.

Karena itu, persoalan LSD menjadi pekerjaan rumah penting sebelum eks Sport Center benar-benar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SRT permanen.

Dengan luas lahan mencapai 7,1 hektare, eks Sport Center dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan terpadu. Namun, rencana tersebut kini masih menunggu penyelesaian aspek legalitas dan kesesuaian peruntukan lahan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dukung Lomba Burung Puter Pelung Jawa Timur 2023

Pemkab Sumenep pun dituntut bergerak cepat. Sebab, di satu sisi pemerintah ingin memastikan program Sekolah Rakyat segera terealisasi, tetapi di sisi lain penggunaan lahan harus tetap tunduk pada ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Kepastian penyelesaian status lahan tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah eks Sport Center benar-benar dapat menjadi rumah baru bagi Sekolah Rakyat Terpadu permanen di Sumenep. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Rencana E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Jadi Sorotan, AWDI: Jangan Sampai Teknologi Picu Masalah Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Bukan Sekadar Rebut Trofi, Mini Soccer U-13 Sumenep Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Deposito Mudharabah, Berlaku hingga Akhir Desember 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:11 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan CT Scan 64 Slice, Perkuat Layanan Diagnostik

Berita Terbaru