SUMENEP / DAPURPOS.COM — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menyusun Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi sebagai pijakan untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Penyusunan roadmap tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan roadmap tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan. Dokumen itu harus menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak semata-mata diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pertumbuhan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dampak tersebut antara lain melalui peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan kemiskinan, hingga penguatan daya saing daerah.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif, Jumat (14/8/2026).
Arif menyebut Sumenep memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Di antaranya sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga minyak dan gas bumi.
Namun, karakteristik Sumenep sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan potensi tersebut.
Karena itu, Bappeda mendorong pemetaan berbasis data untuk menentukan sektor-sektor yang memiliki kapasitas menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Sejumlah sektor akan menjadi bagian dari analisis penyusunan roadmap, termasuk pertanian dan hilirisasinya, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM, industri kreatif, perdagangan, jasa, investasi, serta industri.
Arif mengatakan pengembangan ekonomi juga perlu dilakukan dengan menghubungkan berbagai sektor dalam satu rantai nilai. Dengan cara tersebut, komoditas maupun potensi lokal diharapkan tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di daerah.
Dalam penyusunan roadmap, sedikitnya terdapat lima aspek yang menjadi perhatian utama.
Pertama, penetapan sektor prioritas harus didasarkan pada data dan analisis yang kuat. Hal ini diperlukan agar kebijakan pembangunan ekonomi memiliki fokus dan arah yang jelas.
Kedua, percepatan hilirisasi. Komoditas unggulan Sumenep diharapkan tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Semakin banyak proses pengolahan dilakukan di daerah, semakin besar pula potensi nilai ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat setempat.
Ketiga, penguatan iklim investasi. Roadmap akan diarahkan untuk memetakan kebutuhan investasi, lokasi potensial, kesiapan pemerintah daerah, berbagai hambatan, hingga skema pembiayaan yang dapat mendukung masuknya investasi.
Keempat, peningkatan kapasitas UMKM dan pelaku usaha lokal. Penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi harus dibarengi dengan akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, sertifikasi, peningkatan kualitas dan kemasan produk, pemasaran, serta akses terhadap rantai pasok yang lebih luas.
Kelima, setiap program harus memiliki target dan pembagian tugas yang terukur. Dengan demikian, dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab, waktu pelaksanaan, kebutuhan anggaran, serta indikator keberhasilan masing-masing program.
Melalui roadmap tersebut, Bappeda Sumenep berharap arah pembangunan ekonomi daerah tidak lagi hanya berorientasi pada pemanfaatan potensi, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi ekonomi Sumenep agar lebih produktif, memiliki nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
Penulis : Adie
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dapurpos.com













